FORUM MEDAN | Komisi Pemulihan Umum (KPU) Sumatera Utara telah menyelesaikan proses rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara Pilgub Sumut 2024 dari 24 kabupaten/kota pada Minggu (08/12/24).
“Hingga malam ini WIB, sudah selesai 24 kabupaten/kota,” kata Anggota KPU Sumut, Robbi Effendi
Robby menjelaskan, proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgubsu 2024 akan digelar selama 2 hari di Hotel Emerald, Medan. Mereka optimis rekapitulasi akan selesai pada hari kedua, Senin 9 Desember 2024 besok.
“Semoga besok sudah selesai seluruhnya sehingga dapat dilakukan penetapan hasil Pilgubsu 2024,” ujarnya.
Data yang disampaikannya, 9 kabupaten/kota yang belum menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan Suara Pilgubsu 2024 di tingkat provinsi yakni dari Kota Medan, Nias Barat, Simalungun, Padang Lawas Utara, Deli Serdang, Samosir, Nias Utara, Nias Selatan dan Nias.(ist)