DAERAH  

BBPOM Diminta Tindak PT Medan Canning, Pengalengan Makanan Laut Dikhawatirkan Terancam Bercampur Pelet Hewan

af7e02eb 6eb7 4339 89e8 060ea0c2f12f
Pengemasan pelet hewan

FORUM MEDAN | Balai Besar POM (Pengawas Obat Makanan) di Medan diminta segera menyidak PT Medan Tropical Canning Frozen Industries yang berlokasi di Jalan Pulau Kangean, KIM I, Medan. Sebabnya makanan hasil laut terancam bercampur dengan pelet hewan, Kamis (16/1/2025).

Diduga kegiatan ilegal PT Medan Canning tengah disorot karena memproduksi pelet hewan jenis kucing disebut-sebut ‘Cat Food Food’ sementara disana juga ada pengalengan makanan laut.

Informasi teranyar produksi makanan hewan itu ditakutkan bercampur dengan pengalengan hasil laut karena lokasi pengemasan berdekatan.

Malahan pengalengan hasil laut dengan pengemasan pelet hewan dengan pekerja wanita yang sama pula.

“Kami disuruh mengemas pelet hewan mereknya ‘Cat Food’. Dahulunya kami dipengalengan ikan” ungkap salah seorang pekerja.

Bahkan APK (alat pelindung kerja) buat pekerja wanita saat pengalengan makanan hasil laut dan pengemasan pelet hewan tak diganti.

“Yah beginilah Bang! Padahal pengemasan pelet hewan itu untuk para pekerja lelaki namun dibebankan ke wanita, ” ujar seorang wanita berhijab hitam.

Hingga berita ini dinaikkan, pihak manajemen PT Medan Tropical Canning Frozen Industries, yang diwakili oleh seorang bernama Yendy, belum dapat dikonfirmasi terkait tudingan tersebut.(man)