FORUM TARUTUNG | Terkait viralnya sebuah video yang di unggah di media sosial pada Minggu siang (02/02) oleh keluarga pasien yang menyatakan tidak mendapat pelayanan optimal dalam pelayanan dan merujuk pasien ke rumah sakit lain, secara tegas dibantah oleh pihak RSUD Tarutung.
Menurut keterangan Direktur RSUD Tarutung dr.Janri Nababan melalui Humas Nove Simbolon,SH pada Senin (03/02/2025), hal tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman dalam prosedur rujukan pasien serta permintaan oleh keluarga pasien untuk penambahan diagnosa lebih mendetail yang tidak ada dituliskan DPJP, tentu kita tidak bisa memenuhi permintaan dimaksud.
Sesuai dengan diagnosa dokter di RSUD Tarutung serta Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS pasien dan sistem ketentuan rujukan berdasarkan SE Dirjen Yankes Nomor HK.02.02/I/1161.2022 tentang Implementasi SISRUTE Online yang diajukan oleh RSUD Tarutung pasien tersebut, diterima dan dapat di rujuk ke RSU Adam Malik Medan dan telah mendapat persetujuan dari pihak RS Adam Malik Medan untuk dirujuk berdasarkan SISRUTE Online dari RSUD Tarutung.
Namun ketika hal tersebut disampaikan, pihak keluarga pasien menyatakan menolak untuk di rujuk ke RS Adam Malik Medan dan meminta untuk di Rujuk ke RS Elizabet Medan atau RS Murni Teguh.
“Hal tersebut kembali telah dilakukan pengajuan rujukan dari RSUD Tarutung melalui SISTURE Online sesuai prosedur serta diagnosa penyakit pasien dari dokter spesialis RSUD Tarutung, namun pihak RS Elizabeth Medan menolak sehingga disarankan untuk rawat jalan,’ ujar Nove.
Selain itu, terkait adanya permintaan dari pihak keluarga pasien untuk menambah-nambahkan diagnosa pasien oleh dokter dengan kondisi pasien yang sebenarnya lebih mendalam untuk dapat dirujuk ke RS Elizabet tidak dapat dipenuhi dan dilakukan, sebab diganosa yang telah dibuat dokter tersebut itulah yang sebenarnya dan tidak bisa dibuat buat sesuai dengan kemauan keluarga pasien.
Selain itu, juga untuk solusi atas hal tersebut pihak RSUD Tarutung juga telah membuat rujukan ke RS Murni Teguh di Medan sesuai dengan prosedur dan format isian melalui SISRUTE Online, akan tetapi dikarenakan saat itu kamar pasien sedang penuh sesuai dengan Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS yang dimiliki pasien, pihak RSU Tarutung telah menyarankan agar Faskes BPJS nya dinaikkan untuk dapat dirujuk di RS Murni Teguh.
Sementara itu hingga saat ini sebagai wujud pelayanan pihak RSUD Tarung hingga saat ini pasien tersebut masih menjalani rawat inap sesuai dengan tingkat Faskes BPJS Kesehatan yang dimiliki, menurut Nove pihak RSUD Tarutung senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua pasien dan tidak membeda bedakan, namun masyarakat juga perlu harus memahami prosedur dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. “RSUD Tarutung akan memberikan pelayanan terbaik selama tidak menyalahi ketentuan yang ada,” ujar Nove. (HS)