Kerjasama Strategis PLN dan Kejari Batubara Perkuat Efektivitas Penyelesaian Masalah Hukum

Untitled 1 1

FORUM MEDAN | PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Pematangsiantar menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara perkuat efektivitas penyelesaian masalah hukum.

“Kesepakatan ini bertujuan memperkuat efektivitas penyelesaian masalah hukum, baik di dalam maupun luar pengadilan, melalui pemberian surat kuasa khusus, pendampingan hukum, serta edukasi masyarakat,” ujar General Manager PLN UID Sumatera Utara Agus Kuswardoyo di Medan, Jumat (7/3/2025).

Agus mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan penegakan hukum, melindungi aset negara dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Karena, PLN Sumut berkomitmen memastikan seluruh operasional berjalan sesuai koridor hukum, sehingga masyarakat dapat merasakan layanan listrik yang andal dan berkelanjutan.

“Harmonisasi antar sektor hukum dan bisnis adalah kunci kemajuan bangsa. Kami yakin kerja sama ini tidak hanya menguntungkan PLN, tapi juga masyarakat luas melalui penegakan hukum yang berkeadilan,ā€ ucapnya.

Agus menambahkan sinergisitas ini diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan listrik yang lebih baik dan lebih aman, serta menegakkan hukum yang berlaku di masyarakat.

Kepala Kejari Batu Bara Diky Oktavia mengatakan penandatanganan nota Kesepahaman (MoU) akan diikuti dengan tindak lanjut konkret, seperti pemberian surat kuasa khusus (SKK) dan asistensi hukum untuk menyelesaikan perkara perdata, sengketa lahan atau tunggakan yang merugikan PLN.

“Kami juga akan berperan aktif dalam penyuluhan hukum kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kepatuhan dalam penggunaan listrik,ā€ ucapnya.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu dan Kepala Kejari Batubara Diky Oktavia pada Rabu (5/3) kemarin. (fat/antc)