Kapus Kebijakan Penegakan Hukum Kejagung Kunjungi Kejari Toba Terkait Program Jaksa Garda Desa

62f24c44 9b7f 4c48 a313 9b21c6ba563c

FORUM TOBA | Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Dohar Nainggolan SE SH MH didampingi Kepala Seksi Intelijen Benny Surbakti SH MH, bersama para Kasi, Kasubbagbin, dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Toba menerima kunjungan kerja Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Republik Indonesia, Dr Tanti Adriani Manurung SH MH beserta jajaran bertempat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba.

Kunjungan Kerja tersebut terkait Penerapan Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: PRINT-94/C/Kpp/04/2025 pada tanggal 8 April 2025.

c5bc96d3 a3c0 4255 9ef2 f6b9f61951d6

Dalam Arahannya, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan RI menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja khususnya terkait Program Jaksa Garda Desa berdasarkan dengan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 tentang “Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA)”, meningkatkan Integritas dan pemahaman tentang KUHP dan KUHAP serta menyampaikan Tugas dan Fungsi Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan RI

Kepala Pusat Strategi Pengembangan Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan RI Ibu Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H., M.H.berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba dapat melaksanakan dengan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 khususnya pada Bidang Intelijen untuk menjalankan Aplikasi Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dan Bidang Tindak Pidana Umum untuk membuka Rumah Restorative Justice pada setiap Desa di Kabupaten Toba;

Kegiatan Kunjungan Kerja terkait penerapan program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Tahun 2025 selesai pada pukul 22.00 WIB dan berjalan dengan aman dan lancar. (boedoet)