FORUM DELI SERDANG | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Deli Serdang menggelar unjuk rasa di sejumlah instansi pemerintah, Selasa (5/8/2025). Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Deli Serdang segera memeriksa dugaan penyalahgunaan dana desa sebesar Rp 7,4 miliar melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Aksi mahasiswa itu berlangsung di Kantor Bupati Deli Serdang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang. Dalam unjuk rasa itu, mahasiswa tak hanya menyampaikan aspirasi secara lisan, tetapi juga menyerahkan dokumen aduan masyarakat (Dumas) kepada Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, yang ditujukan secara khusus kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Mereka mendesak agar Kejari segera mengaudit penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk bulan Juni, Juli, dan Agustus tahun anggaran 2025.
Aksi tersebut dipicu oleh kecurigaan mahasiswa terhadap salah satu Kepala Desa yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Deli Serdang. Oknum tersebut diduga kerap menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dengan berbagai tema yang tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Menurut mahasiswa, kegiatan bimtek tersebut diselenggarakan secara mendadak dan mewajibkan seluruh desa ikut serta, tanpa melalui proses perencanaan yang jelas. Lembaga pihak ketiga yang ditunjuk pun berganti-ganti nama, menimbulkan dugaan adanya praktik tidak transparan dalam penggunaan dana desa.

“Kegiatan bimtek ini kerap memakan anggaran desa yang seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan masyarakat. Kini tidak hanya sekali atau dua kali, tapi selama tiga bulan berturut-turut dilakukan dalam tahun ini,” ujar Ahmad Ramadhan, orator aksi, kepada wartawan.
Ahmad mengaku pihaknya prihatin dengan kegiatan Bimtek yang menggunakan dana desa begitu besar, namun tidak bermanfaat bagi perangkat desa dan tidak berdampak bagi masyarakat. “Kami menilai bahwa dana desa itu sejatinya untuk membangun jalan, air bersih, atau fasilitas umum. Bukan untuk seminar tanpa dampak. Ini bukan lagi pelatihan, tapi pengurasan,” tegas Ahmad.
Selain menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh kegiatan yang menggunakan dana desa, IMM Deli Serdang juga mengajukan sejumlah tuntutan, yaitu:
- Mendesak Kejari Deli Serdang segera melakukan pemeriksaan dan penahanan sementara terhadap Bupati Deli Serdang yang diduga telah ikut cawe-cawe terhadap kegiatan Bimtek tersebut.
- Mendesak Kejari Deli Serdang segera memeriksa dan menahan Kadis PMD Deli Serdang yang diduga secara terang-terangan melayangkan surat kepada seluruh kepala desa se-Deli Serdang untuk secara paksa mengikuti kegiatan tersebut.
- Mendesak Kejari Deli Serdang segera memeriksa dan menahan pimpinan Lembaga Pengembangan Manajemen Pembangunan (LEMPAMAP) yang diduga kongkalikong dengan Bupati Deli Serdang dan Kepala Dinas PMD Deli Serdang untuk melakukan tindakan yang merugikan ADD se-Deli Serdang.
- Mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution segera melakukan evaluasi terhadap Bupati Deli Serdang beserta jajaran karena diduga telah melakukan KKN yang mencoreng citra baik Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.
- Mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mencopot Bupati Deli Serdang dan Kadis PMD yang diduga secara terang-terangan membiarkan kerugian pada Anggaran Dana Desa dengan melakukan tindak pidana KKN secara massif.

Aksi mahasiswa IMM itu mendapat dukungan dari Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi (GEMPAR). Ketua GEMPAR , Fajar Rivana Sinaga, menilai pengelolaan dana desa harus sesuai RPJMDes dan bukan untuk kegiatan yang tidak berdampak langsung pada masyarakat. “Bimtek-bimtek ini hanya membuang-buang uang rakyat. Tidak ada manfaatnya, hanya akal-akalan menguras dana desa,” ujar Fajar.
Ia juga menyoroti adanya kemungkinan kolaborasi antara aparat penegak hukum (APH), pemerintah, dan lembaga penyelenggara. Pihaknya akan bersama IMM menggelar aksi lanjutan dan menyampaikan laporan resmi mengenai ketidakmanfaatan kegiatan bimtek tersebut di seluruh wilayah Deli Serdang. (mek)







