DAERAH  

Syah Afandin Tegaskan Komitmen Pembangunan Responsif di Rapat KUPA-PPAS Langkat

38fed732 5b27 4626 ae05 de9daa0c5239

FORUM LANGKAT | Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Kamis (7/8/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin, SE, dan dihadiri oleh Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, para wakil ketua dan anggota dewan lintas fraksi, Forkopimda, para kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan apresiasi atas kolaborasi strategis yang terbangun antara eksekutif dan legislatif dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran ini disusun secara selektif dan terukur, dengan mengutamakan efisiensi dan pemanfaatan ruang fiskal untuk program prioritas.

114d45a2 b8a2 40b5 b881 8434811ab664

“Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam menyusun P-APBD yang lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Langkat,” ujar Afandin.

Lebih lanjut, Afandin menyampaikan bahwa beberapa pos belanja yang belum bersifat mendesak akan disesuaikan atau dikendalikan, agar fokus anggaran dapat diarahkan pada percepatan layanan publik, penguatan ASN, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Sribana Perangin-angin menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.

“Rapat ini mencerminkan komitmen bersama untuk menata kembali arah pembangunan Langkat secara adaptif dan efisien, menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” katanya.

50c24c20 b098 4df5 99a7 a0b625322ed6

Tiga Fokus dalam KUPA/PPAS P-APBD 2025:
1. Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC): Sebagai bentuk konkret pembangunan responsif dan terukur.
2. Belanja Pegawai CPNS dan PPPK Baru: Menunjukkan dukungan terhadap keberlangsungan tata kelola ASN.
3. Efisiensi dan Pengendalian Belanja: Meningkatkan efektivitas alokasi anggaran.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA/PPAS P-APBD 2025 ini menjadi tahapan awal sebelum masuk dalam proses pembahasan lanjutan dan pengesahan melalui Peraturan Daerah.

Rapat paripurna berjalan lancar dan tertib, ditutup dengan penandatanganan resmi serta sesi foto bersama seluruh pimpinan daerah dan peserta rapat. Melalui mekanisme ini, Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya terhadap tata kelola anggaran yang efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.(ikp/kominfolangkat).