DAERAH  

Heboh Aksi Tolak P-APBD 2025 Tebing Tinggi, Perlu Perhatian Gubernur Sumut

c889fc62 eefd 4c0d a2cd 1039cdb04bc6
Aksi massa. (Foto: ilustrasi)

FORUM TEBING TINGGI | Dua kelompok masyarakat di Kota Tebing Tinggi merencanakan aksi unjuk rasa di Medan dan Tebing Tinggi untuk menolak serta mengevaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025. Meski belum terlaksana, substansi tuntutan yang disampaikan dinilai layak menjadi perhatian serius Gubernur Sumatera Utara.

Rencana aksi yang sempat menghebohkan tersebut sempat ramai diperbincangkan setelah surat pemberitahuan resmi kedua kelompok massa beredar di media sosial, termasuk WhatsApp dan Facebook. Dalam surat itu, sejumlah tuntutan disampaikan, di antaranya meminta Gubernur Sumut mengevaluasi legalitas Perda P-APBD 2025, mendorong pemeriksaan administratif terkait peran Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta menyoroti kekosongan jabatan Inspektur Daerah yang diatur dalam Permendagri No. 15 Tahun 2024.

Salah satu kelompok, yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Tolak P-APBD, juga meminta DPRD Kota Tebing Tinggi meninjau kembali penetapan P-APBD 2025. Mereka menilai proses penyusunan dokumen keuangan daerah tersebut perlu dikaji ulang agar sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

Sejauh ini pihak koordinator aksi belum memberikan penjelasan terkait pembatalan aksi dan alasannya. Meski demikian, sejumlah pihak menilai tuntutan tersebut tetap penting untuk ditindaklanjuti.

“Gubernur harus memberikan perhatian serius ke Kota Tebing Tinggi terkait tuntutan kelompok massa yang suratnya sudah beredar. Walaupun aksinya belum terlaksana, langkah konkret harus diambil Pak Bobby sebagai Gubernur,” ujar seorang warga Tebing Tinggi yang enggan disebutkan namanya.

Pengamat menilai, transparansi dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam penyusunan P-APBD menjadi kunci untuk memastikan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan publik. (Met)