FORUM MEDAN | Skandal dugaan penyalahgunaan anggaran miliaran rupiah di Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi menjadi sorotan publik. Massa mengatasnamakan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Senin (11/8/2025), untuk mendesak penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.
Dalam aksinya, massa HMI membawa data dugaan penyimpangan pada dua pos belanja Tahun Anggaran 2023, yakni biaya perjalanan dinas sebesar Rp3,58 miliar dan belanja barang dan jasa senilai Rp30,08 miliar. Anggaran tersebut dituding mengalami mark up sebelum digunakan, melibatkan pejabat kunci di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
Koordinator aksi menyampaikan, setidaknya ada enam nama pejabat strategis yang diminta diperiksa Kejati Sumut, antara lain Plt Kepala Dinas Kesehatan, mantan Pj Wali Kota dan Plt Sekda periode 2021–2025, Kepala Inspektorat, Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan, dan Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan. Menurut massa, para pejabat ini memiliki kewenangan administratif maupun teknis terhadap aliran dana yang dipersoalkan.

Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan membentangkan spanduk berisi tuntutan di gerbang Kejati Sumut. Perwakilan massa kemudian menyerahkan surat resmi berisi daftar enam nama pejabat tersebut ke bagian penerimaan pengaduan Kejati Sumut. Aksi berakhir pukul 11.15 WIB dengan tertib.
Badko HMI Sumut menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Mereka berharap Kejati Sumut dapat bersikap tegas dan transparan dalam menindaklanjuti laporan tersebut, demi memastikan pengelolaan anggaran kesehatan berjalan sesuai aturan. (Met)







