RPN Sumut: Penanganan Banjir dan Longsor Jadi Prioritas Nasional, Negara Harus Hadir Penuh

2b05e126 68ab 49fa 820f 79354226c71f

FORUM MEDAN | Ketua DPD Relawan Persatuan Nasional (RPN) Sumatera Utara, Herianto, SE, menegaskan bahwa penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat harus diperlakukan sebagai prioritas nasional. Menurutnya, bencana tersebut menyangkut aspek kemanusiaan dan menjadi kewajiban negara untuk melindungi warganya dengan mengerahkan seluruh kekuatan yang dimiliki.

Herianto menyampaikan, negara telah menunjukkan kehadirannya melalui gerak cepat Presiden Prabowo Subianto beserta jajaran terkait yang turun langsung ke daerah terdampak. Langkah tersebut mencakup evakuasi korban meninggal dunia, pencarian korban hilang, serta pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi seperti makanan, pakaian, obat-obatan, dan layanan medis, baik fisik maupun psikis.

“Presiden Prabowo memberikan instruksi langsung agar situasi ini diperlakukan sebagai Prioritas Nasional yang harus ditangani secara menyeluruh, termasuk jaminan ketersediaan dana dan logistik nasional secara penuh, khususnya pada masa tanggap darurat dengan menggunakan Dana Siap Pakai (DSP),” ujar Herianto di Medan, Sabtu (19/12/2025).

Aktivis 98 itu juga menilai bahwa penerimaan bantuan asing dalam jangka panjang berpotensi membawa risiko ekonomi bagi Indonesia, terutama terkait kemandirian ekonomi dan stabilitas fiskal. Bantuan berkelanjutan, menurutnya, dapat memicu ketergantungan dan mengurangi insentif pemerintah untuk memperkuat tata kelola ekonomi yang mandiri.

Ia menyoroti pentingnya menjaga keberlanjutan berbagai proyek strategis nasional, termasuk kerja sama energi yang telah disepakati pemerintah. Salah satunya adalah kesepakatan dengan Mubadala Energy melalui Heads of Agreement (HoA) pada 2025 untuk jual beli gas dengan BUMN PT PLN Energy Primer Indonesia (EPI) di Laut Andaman.

“Eksplorasi gas terbesar di Asia ini bertujuan mengatasi krisis energi di Indonesia, khususnya Sumatera Utara dan Aceh. Proyek strategis nasional jangka panjang seperti ini jangan sampai terganggu,” kata Herianto di sela sela kegiatan Injourney Berbagi.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa bantuan asing berpotensi menimbulkan erosi kedaulatan ekonomi karena sering disertai persyaratan tertentu (conditionalities) yang dapat membatasi ruang gerak pemerintah dalam mengambil kebijakan sesuai kepentingan nasional. Hal tersebut, menurutnya, berisiko menimbulkan tumpang tindih kepentingan dan menempatkan pemerintah pada posisi dilematis.

Dari sisi fiskal, Herianto juga mengingatkan agar bantuan asing tidak menjadi jebakan utang. Jika bantuan diberikan dalam bentuk pinjaman, akumulasi utang dapat membebani anggaran negara di masa depan dan berpotensi memaksa pemotongan anggaran sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan.

“Bank Indonesia mencatat penurunan utang luar negeri Indonesia, dari 525,6 miliar dolar AS pada September 2025 menjadi 423,9 miliar dolar AS per Oktober 2025. Kondisi ini diharapkan terus ditekan agar penurunan utang semakin signifikan,” pungkasnya. (rel)