IRI Indonesia Ajak Gereja di Papua Barat Daya Jadikan Mimbar sebagai Suara Perlindungan Hutan Papua

IMG 20260904 WA0084
Foto bersama para pendeta peserta Workshop Penulisan Khotbah Gereja Protestan “Mimbar Suci, Suara Hutan” yang diselenggarakan IRI Indonesia di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (3/9/2026). Dok. IRI Indonesia

Melalui Workshop “Mimbar Suci, Suara Hutan”, IRI Indonesia mempertemukan para pendeta dan pemimpin jemaat dari 74 klasis untuk menghubungkan pesan iman dengan perlindungan hutan dan keadilan ekologis.

FORUM SORONG — Bagi masyarakat Papua, hutan bukan sekadar bentang alam. Hutan adalah ruang hidup, sumber pangan dan air, tempat Masyarakat Adat menjaga kehidupan, sekaligus bagian dari identitas dan masa depan generasi berikutnya. Karena itu, ketika hutan terancam, suara untuk menjaganya tidak cukup hanya datang dari pemerintah, akademisi, masyarakat adat, atau organisasi lingkungan. Gereja dan para pemimpin jemaat juga perlu menjadikan mimbar sebagai ruang untuk membicarakan hutan dan kehidupan yang bergantung padanya.

Gagasan tersebut mengemuka dalam Workshop Penulisan Khotbah Gereja Protestan “Mimbar Suci, Suara Hutan” yang berlangsung di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (3/9/2026). Kegiatan yang digagas Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia ini mempertemukan sedikitnya 61 pendeta dan pemimpin jemaat dari jejaring gereja di Papua Barat Daya untuk menghubungkan pesan iman dengan persoalan perlindungan hutan dan keadilan ekologis.

IMG 20260904 WA0083
Suasana diskusi kelompok para pendeta dari 78 klasis di Papua Barat Daya dalam menyusun materi khotbah untuk mendorong penyelamatan hutan Papua. Kegiatan yang diselenggarakan IRI Indonesia ini berlangsung di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (3/9/2026). Foto: Dok. IRI Indonesia

Gagasan membawa isu hutan ke mimbar berangkat dari kenyataan bahwa hutan Papua memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar tutupan vegetasi. Hutan merupakan habitat keanekaragaman hayati, penyimpan karbon, pengatur tata air, sekaligus ruang hidup Masyarakat Adat yang telah menjaga dan mengelolanya secara turun-temurun. Namun, ruang hidup tersebut menghadapi tekanan dari perubahan tata guna lahan, aktivitas industri ekstraktif, pertambangan, pembangunan infrastruktur, dan perubahan iklim.

Di tengah situasi tersebut, Hening Parlan, Fasilitator Nasional IRI Indonesia, mengajak para pemimpin agama umat Kristen melihat kembali cara pesan iman disampaikan kepada umat. Menurut Hening, agama tidak hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama, tetapi juga tentang tanggung jawab manusia merawat alam sebagai ruang kehidupan bersama.

Karena itu, persoalan hutan tidak semestinya hanya dijadikan tema tambahan dalam khotbah. Hutan merupakan bagian dari kehidupan umat yang perlu dipertimbangkan dalam refleksi keagamaan.

“Papua Barat Daya tanpa hutan itu tidak ada suaranya lagi. Jadi, kita harus menyampaikan kepada publik dan seluruh umat bahwa mimbar gereja harus berbicara tentang hutan, dan mimbar iman harus berbicara tentang hutan.”

Hening juga mengingatkan agar Papua tidak mengalami nasib seperti wilayah lain yang kehilangan hutannya.

IMG 20260904 WA0086
Hening Parlan, Fasilitator Nasional IRI Indonesia, saat memberikan sambutan kepada 61 pendeta peserta Workshop Penulisan Khotbah Gereja Protestan “Mimbar Suci, Suara Hutan” di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (3/9/2026).
Foto: Dok. IRI Indonesia

“Jangan sampai suara hutan Papua menjadi suara kematian hutan Papua,” ujar Hening.

Menurut Hening, perubahan dapat dimulai dari cara para rohaniwan menyusun khotbah. Ayat-ayat Alkitab perlu dihubungkan dengan fakta, data, dan persoalan yang benar-benar dihadapi umat. Dengan demikian, khotbah tidak berhenti pada penjelasan teks, tetapi berbicara mengenai kehidupan nyata di sekitar jemaat.

Gagasan tersebut sejalan dengan Pdt. Johan Kristiantara, perwakilan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) sekaligus anggota Advisory Council IRI Indonesia. Ia menilai gereja perlu bergerak lebih jauh dari sekadar membicarakan teologi menuju keberpihakan terhadap kehidupan.

“Kita perlu bergerak dari sekadar berteologi menuju keberpihakan. Kita perlu bergerak dari sekadar berolah pikiran, dari sekadar berolah teologi, menjadi bersaksi tentang hutan,” kata Johan.

Menurut Johan, keberpihakan itu perlu diwujudkan dalam cara gereja berbicara kepada umat. Isu lingkungan tidak cukup disisipkan di antara pesan-pesan keagamaan. Pengalaman masyarakat dan persoalan yang mereka hadapi harus menjadi bagian dari pemberitaan itu sendiri.

“Mimbar juga harus menjadi tempat cerita kehidupan didengar,” ujarnya.

Dari Mimbar ke Aksi

Namun, kekuatan mimbar tidak berhenti pada kata-kata. Menurut Pendeta Renhard Ohoitimur, perwakilan Persekutuan Gereja-Gereja Papua Barat Daya, kekuatan tersebut perlu diikuti dengan pengetahuan dan tanggung jawab bersama. Umat beragama memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat, tetapi kekuatan itu belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk menjawab persoalan lingkungan.

“Umat beragama di Indonesia itu adalah umat yang paling powerful. Tetapi apakah kekuatan ini telah menjadikan kita semua menjadi kekuatan yang luar biasa untuk melakukan tanggung jawab? Jawabannya belum,” kata Renhard.

IMG 20260904 WA0085
Pdt. Johan Kristiantara, perwakilan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) sekaligus anggota Advisory Council IRI Indonesia, saat memberikan sambutan dan membuka Workshop Penulisan Khotbah Gereja Protestan “Mimbar Suci, Suara Hutan” di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (3/9/2026). Foto: Dok. IRI Indonesia.

Ia menekankan bahwa kerusakan hutan pada akhirnya berdampak kepada semua orang, tanpa membedakan latar belakang agama maupun denominasi.

“Kita semua dari gereja, dari umat Islam, dari Katolik, Hindu, Buddha, semua kena dampaknya juga.”

Karena itu, workshop tidak berhenti pada diskusi saja. Para peserta dari jejaring gereja di Papua Barat Daya diajak untuk langsung menyusun naskah khotbah berdasarkan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Mereka diminta menemukan pintu masuk dari kehidupan jemaat, menghubungkannya dengan ayat Alkitab, merumuskan pesan iman, hingga menentukan tindakan yang dapat dilakukan setelah khotbah disampaikan.

Dengan pendekatan tersebut, perlindungan hutan diharapkan tidak hanya sebagai wacana dalam forum lingkungan atau kebijakan. Pesannya dapat bergerak lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari: ke mimbar, jemaat, keluarga, dan komunitas.

Bagi Hening, menjaga hutan Papua pada akhirnya juga berarti menjaga kehidupan yang menjadi bagian dari anugerah alam Papua.

“Kita mau menikmati surga dunia melalui hutan Papua. Kalau hutan tidak ada, kita tidak bisa menikmati surganya lagi.”

Dari Sorong, pesan itu hendak dibawa ke mimbar-mimbar gereja. Bahwa khotbah bukan hanya menyuarakan iman, tetapi juga kehidupan yang harus dijaga. Ketika hutan Papua masih bersuara, gereja tidak boleh memilih diam.

Tentang Interfaith Rainforest Initiative (IRI)

Interfaith Rainforest Initiative (IRI) adalah forum kolaborasi lintas iman yang mempertemukan pemimpin dan komunitas agama, masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk melindungi hutan hujan tropis dan memperjuangkan keadilan iklim.

Di Indonesia, IRI bekerja sebagai gerakan moral non-partisan yang menghubungkan nilai-nilai keagamaan dengan perlindungan hutan, hak Masyarakat Adat, dan kebijakan publik yang berkeadilan. Melalui kampanye publik, dialog lintas iman, kerja tapak di daerah, dan advokasi kebijakan, IRI mendorong perubahan nilai, perilaku, dan kebijakan demi keberlanjutan hutan hujan tropis bagi generasi kini dan mendatang.

Kampanye utama IRI Indonesia, “No Forest, No Future”, menegaskan bahwa perlindungan hutan bukan semata-mata isu hutan, melainkan tanggung jawab moral dan kemanusiaan yang harus kita jaga bersama. (re)