DAERAH  

Warga Nilai Panmus Pilkepling Tak Netral, DPRD Tebing Tinggi Diharapkan Buka Ruang Pengaduan

IMG 20251024 WA0250

FORUM Tebing Tinggi | Proses penetapan Kepala Lingkungan (Kepling) berbasis Panitia Musyawarah (Panmus) di sejumlah kelurahan Kota Tebing Tinggi menuai sorotan warga. Panmus dinilai tidak netral dan cenderung mengabaikan prinsip musyawarah yang jujur, terbuka, dan partisipatif.
Warga dari berbagai kelurahan di lima kecamatan menyebut nama-nama calon kepling yang muncul terkesan sudah dikondisikan dan diduga kuat merupakan “titipan”. Sementara figur alternatif yang dinilai memiliki kapasitas justru gugur sejak tahap awal tanpa penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Proses musyawarah pun dinilai hanya bersifat formalitas. Dalam sejumlah kasus, keputusan disebut telah mengerucut sebelum musyawarah digelar, sehingga kehadiran warga sekadar melengkapi prosedur administratif. Bahkan, di salah satu kelurahan Kecamatan Padang Hilir, unsur Panmus dari tokoh masyarakat disebut hanya diminta membubuhkan nilai menggunakan pensil, tanpa ruang penilaian substantif.

Sejumlah warga juga mengungkap penilaian calon dilakukan secara tertutup, dengan kriteria yang tidak pernah disosialisasikan secara jelas. Unsur Panmus dari elemen tokoh masyarakat disebut tidak selalu dilibatkan secara penuh dalam proses pengambilan keputusan.

“Kalau unsur Panmus saja tidak dimintai pendapat secara utuh, kami jadi bertanya, musyawarah ini sebenarnya untuk siapa,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Di beberapa kelurahan lain, ketegangan bahkan berujung pada aksi walk out sejumlah calon kepling. Sumber warga juga menyebut adanya dugaan oknum kelurahan yang menyarankan calon tertentu untuk mengundurkan diri atau tidak perlu menghadiri seleksi, dengan alasan sudah dipastikan akan dikalahkan Panmus.

Warga menilai posisi kepling terlalu strategis untuk ditetapkan melalui mekanisme yang tidak transparan. Selain mengelola data kependudukan, kepling berperan penting dalam distribusi bantuan sosial dan menjadi penghubung utama program pemerintah di tingkat lingkungan.

Di tengah situasi tersebut, sumber terpercaya di DPRD Kota Tebing Tinggi menyebut lembaga legislatif membuka pintu bagi calon kepling maupun warga yang merasa dirugikan atau dizalimi Panmus untuk menyampaikan laporan dan pengaduan secara resmi.

Warga berharap DPRD lintas fraksi tidak hanya menerima aduan, tetapi juga menindaklanjutinya melalui fungsi pengawasan dengan menelusuri setiap laporan secara objektif, termasuk mengevaluasi kinerja dan independensi Panmus di lapangan.

“Dengan pola persoalan yang nyaris sama di sejumlah kelurahan, evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme Panmus sudah menjadi kebutuhan mendesak,” ujar Echy H.Y. Sirait. Tanpa perbaikan, penetapan kepling dikhawatirkan terus menjauh dari nilai musyawarah dan keadilan yang menjadi ruh demokrasi di tingkat lingkungan.

Jika pola penetapan kepling yang dinilai sarat rekayasa ini terus dibiarkan, warga khawatir jabatan kepala lingkungan akan kehilangan legitimasi sosialnya. Kepling tidak lagi lahir dari kehendak musyawarah warga, melainkan dari kompromi kepentingan di balik meja.

Kondisi ini bukan hanya mencederai keadilan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan paling dasar di Kota Tebing Tinggi—lingkungan tempat negara pertama kali hadir di tengah masyarakat. ( MET ).