DAERAH  

DPRD Tebing Tinggi Kawal Insentif Hafiz dan Sekolah Minggu yang Sempat “Hilang”

5ea8eafa 7e30 4f1c bc75 4243f4f387bf
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tebing Tinggi, Indra Gunawan. (foto:met)

FORUM Tebing Tinggi | Di saat dukungan publik terhadap DPRD Kota Tebing Tinggi dalam memproses hak interpelasi terus menguat, satu persoalan lain ikut menyeruak ke permukaan: hilangnya usulan insentif keagamaan dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026. Isu ini menambah daftar kebijakan yang dinilai tidak transparan dan memperkuat alasan DPRD untuk meminta penjelasan resmi pemerintah kota.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh FORUM, DPRD Kota Tebing Tinggi tengah memproses hak interpelasi sebagai mekanisme konstitusional pengawasan terhadap kebijakan Pemko, menyusul polemik penataan Pasar Gambir dan sejumlah persoalan kebijakan lainnya.

Dalam konteks itu, Fraksi Gerindra DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengajuan insentif bagi santri penghafal (hafiz) Al-Qur’an serta siswa sekolah minggu lintas gereja.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tebing Tinggi, Indra Gunawan, Rabu (21/1/2026), menyatakan bahwa pihaknya tidak akan melepas begitu saja usulan insentif tersebut, meskipun sebelumnya santer terdengar kabar bahwa pengajuan itu sempat “menghilang” dalam proses penyusunan APBD 2026.

“Sebelumnya insentif itu ada, dan seharusnya tidak boleh hilang begitu saja. Karena itu kami berkepentingan untuk terus berjuang mempertahankannya agar disahkan dalam APBD 2026,” ujar Indra.

Indra menjelaskan, pada tahap awal pengajuan, insentif bagi santri penghafal Al-Qur’an diusulkan sebesar Rp300 juta. Namun dalam proses pembahasan, angka tersebut turun menjadi Rp200 juta. Meski demikian, ia menegaskan nilai tersebut tetap relevan dan layak diperjuangkan.

“Jumlah anak-anak penghafal Al-Qur’an di Kota Tebing Tinggi ini tidak banyak. Justru karena sedikit, mereka harus dimuliakan. Mereka ini cahaya iman di kota Tebing Tinggi,” tegasnya.

Menurut Indra, insentif tersebut nantinya akan disalurkan melalui rumah-rumah tahfiz yang ada di Kota Tebing Tinggi. Ia menyebut jumlah rumah tahfiz di kota ini juga terbatas, sehingga program tersebut tidak akan membebani keuangan daerah secara signifikan. “Hanya ada beberapa rumah tahfiz di kota ini. Ke sanalah nantinya insentif itu akan kita salurkan,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Kota Tebing Tinggi lainnya, Andar A. Hutagalung, yang mengajukan usulan insentif bagi siswa sekolah minggu gereja se-Kota Tebing Tinggi. Besaran insentif tersebut diusulkan sekitar Rp100 juta, dengan skema bantuan Rp500 ribu per bulan per siswa selama satu tahun.

Usulan tersebut, menurut Andar, merupakan bagian dari upaya menjaga keadilan dan keseimbangan perhatian pemerintah daerah terhadap seluruh kelompok keagamaan di Kota Tebing Tinggi.

Sebelumnya, isu pencoretan insentif bagi rumah tahfiz dan sekolah minggu sempat ramai diperbincangkan di tengah masyarakat, bahkan mencuat dalam orasi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Tebing Tinggi. Kabar tersebut memicu kekecewaan publik dan mempertebal sorotan terhadap transparansi pembahasan APBD 2026.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdako Tebing Tinggi, Azanul Akbar, membantah adanya pencoretan usulan anggaran. Ia menyatakan bahwa pengajuan insentif tersebut telah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Bagian Kesra sejak Juni 2025 dan kembali dicantumkan pada Desember 2025.

“Pengajuan anggarannya ada dan sudah masuk di RKA Bagian Kesra sejak Juni 2025 dan Desember 2025,” ujar Azanul Akbar melalui pesan WhatsApp.

Namun saat ditanya soal besaran anggaran yang diusulkan, ia mengaku tidak mengetahuinya. “Jumlahnya gak tau bang,” tulisnya singkat.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang utuh dari Pemerintah Kota Tebing Tinggi terkait kepastian posisi insentif rumah tahfiz dan sekolah minggu dalam struktur final APBD 2026. Kondisi ini kian memperkuat pandangan publik bahwa hak interpelasi DPRD bukan sekadar manuver politik, melainkan respons atas akumulasi kebijakan yang dinilai tidak terbuka dan kerap berubah di tengah jalan.

Di tengah menguatnya tekanan publik, DPRD kini berada pada titik krusial: memastikan fungsi pengawasan berjalan nyata, dan memastikan bahwa kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada nilai, keadilan, serta aspirasi masyarakat Kota Tebing Tinggi. ( MET )