FORUM Tebing Tinggi | Keluhan masyarakat kembali menyoroti kualitas dan kesiapan pelayanan kesehatan di Kota Tebing Tinggi, khususnya bagi masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI). Persoalan ini mencuat setelah seorang warga mengaku kesulitan mendapatkan pelayanan perawatan gigi bagi anaknya.
Surya Ningsih (38), warga Tebing Tinggi, menuturkan pengalamannya ketika membawa anaknya, yang berusia 11 tahun berobat ke Puskesmas Satria pada Jumat (14/8/2026) karena mengalami sakit gigi. Setelah diperiksa dokter, disebutkan terdapat tiga gigi permanen yang berlubang dan dianjurkan untuk dilakukan penambalan.
Namun, ketika Surya Ningsih menanyakan apakah penambalan dapat dilakukan di Puskesmas Satria, menurut keterangannya dokter menyampaikan bahan atau perlengkapan untuk penambalan gigi disebut telah kosong sekitar enam bulan. Selain itu, dental chair atau unit perawatan gigi di Puskesmas tersebut juga disebut sedang mengalami kerusakan.
Karena tidak dapat memperoleh tindakan penambalan di Puskesmas, Surya Ningsih kemudian membawa anaknya ke sebuah klinik gigi. Dari pemeriksaan di klinik tersebut, menurut Surya Ningsih, dokter menyampaikan lubang gigi sudah cukup dalam sehingga apabila langsung dilakukan penambalan dikhawatirkan dapat mengenai saraf gigi.
Kondisi tersebut membuat Surya Ningsih kembali membawa anaknya ke Puskesmas pada Kamis (20/8/2026) untuk mendapatkan rujukan karena keluhan pada gigi anaknya belum kunjung membaik. Dari Puskesmas, anaknya kemudian disebut mendapat rujukan ke RS Chevani.
Persoalan kembali muncul ketika Surya Ningsih mencoba mendaftarkan anaknya melalui aplikasi Mobile JKN. Dia mengaku mendapati informasi bahwa kuota pelayanan telah penuh hingga 1 Oktober 2026, sehingga harus menghadapi waktu tunggu yang cukup panjang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gigi.

Surya Ningsih kemudian berupaya mencari alternatif dengan menghubungi pihak RSUD Dr. H. Kumpulan Pane (RSKP). Menurut pengakuannya, oknum Wakil Direktur RSKP, Kota Tebing Tinggu, menyampaikan bahwa dokter spesialis bedah mulut dan gigi di rumah sakit tersebut saat ini tidak tersedia karena dokter sebelumnya disebut telah mengundurkan diri.
Bagi Surya Ningsih, kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tidak selalu dapat menunggu dalam waktu panjang. Apalagi keluhan gigi yang dialami anaknya berkaitan dengan gigi permanen dan menurut hasil pemeriksaan dokter di klinik, kondisi lubangnya sudah cukup dalam.
“Sebagai warga Tebing Tinggi dan juga sebagai Ketua Lembaga Sosial LAKSAMANA yang sering bersentuhan langsung dengan masyarakat, saya merasa kecewa. Sakit gigi itu kan tidak selalu bisa menunggu berbulan-bulan. Kalau harus menunggu sampai mendapatkan kuota, bagaimana nasib warga?” ujar Surya Ningsih sebagaimana disampaikan kepada awak media jejaring.
Keluhan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan yang lebih luas mengenai kesiapan pelayanan kesehatan daerah. Ketika fasilitas pelayanan tingkat pertama tidak dapat melakukan tindakan karena keterbatasan bahan maupun kerusakan dental unit, sementara fasilitas rujukan menghadapi keterbatasan tenaga medis dan kuota, masyarakat akhirnya berada di antara dua persoalan yang sama-sama membutuhkan solusi.
Kondisi ini tentunya perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak terkait. Sebab, informasi mengenai bahan tambal yang disebut kosong selama berbulan-bulan, kerusakan peralatan serta tidak tersedianya dokter spesialis di rumah sakit daerah tidak semestinya dibiarkan menjadi asumsi yang berkembang di tengah masyarakat.
Terlebih bagi peserta JKN dan PBI, akses terhadap pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar. Jangan sampai kepesertaan sudah tersedia, tetapi ketika masyarakat membutuhkan tindakan medis, mereka justru harus menghadapi keterbatasan fasilitas, tenaga medis atau antrean pelayanan yang panjang.
Pemerintah Kota Tebing Tinggi bersama Dinas Kesehatan dan pengelola fasilitas kesehatan perlu menjadikan persoalan ini sebagai bahan evaluasi. Ketersediaan alat, bahan medis, tenaga dokter dan sistem rujukan semestinya berjalan beriringan agar masyarakat tidak menjadi pihak yang paling dirugikan ketika membutuhkan pelayanan.
Awak media jejaring hingga berita ini disusun masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Puskesmas Satria, RS Chevani, manajemen RSKP, BPJS Kesehatan serta Pemerintah Kota Tebing Tinggi terkait kondisi fasilitas, ketersediaan tenaga medis dan mekanisme pelayanan pasien JKN/PBI tersebut. Keterangan resmi dari pihak terkait diperlukan agar persoalan ini dapat dilihat secara utuh dan berimbang. ( Met )








