FORUM Tebing Tinggi | Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berhasil diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba, sementara petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 31,49 gram dari lokasi penindakan.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu siang (6/5/2026) di Jalan Kutilang, Kelurahan Lubuk Baru, Kota Tebing Tinggi. Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, personel langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di depan sebuah gudang.
“Petugas kemudian melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap pria tersebut,” ungkap AKP Jimmy, Kamis (7/5/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 31,49 gram.
Tersangka yang diamankan diketahui berinisial MA (47), warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Selain barang bukti sabu, polisi turut menyita satu kotak rokok, satu lembar tisu, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat nomor.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial B. Hingga kini, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok narkotika tersebut.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Peredaran narkotika yang terus muncul dengan pola dan jaringan berbeda menjadi peringatan bahwa ancaman narkoba masih nyata di tengah masyarakat. Peran warga untuk berani melapor dan tidak memilih diam menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Sebab, ketika lingkungan mulai terbiasa membiarkan, narkoba perlahan tidak hanya merusak pelaku, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi di sekitarnya.(MET).







