FORUM Tebing Tinggi | Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi. Seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu berhasil diamankan petugas di kawasan SPBU Kampung Lalang, Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi, Minggu siang (10/5/2026).
Pelaku diketahui berinisial ABY (33), warga Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Berbekal informasi itu, tim Sat Resnarkoba langsung turun melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pemantauan di sekitar lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang berada di area SPBU Lalang,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH, Senin (11/5/2026 ).
Tak menunggu lama, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,38 gram yang diduga disimpan pelaku.
Selain itu, petugas turut mengamankan empat plastik klip kosong, satu unit handphone, serta satu lembar kertas putih yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Masyarakat dihimbau agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari narkoba. (MET)









