Kasus Parit Bakung Memanas, Proses Penyelidikan Dikejar, Pejabat Desa Diduga Bakal Terseret

as

FORUM HAMPARAN PERAK | Penyelidikan Kasus Penipuan penjualan lahan Parit Bakung Desa Hamparan Perak, Kec.Hamparan Perak yang sedang ditangani Unit V Subdit II Harta Bangtah Ditreskrimum Poldasu semangkin memanas dan diduga bakal menyeret pejabat desa, Senin (18/10/2021).

Informasinnya menyebutkan, kini pihak juper Unit V Subdit II Ditreskrimum Poldasu telah mengambil keterengan 17 orang saksi, 2 diantaranya adalah seorang pengusaha Darwan alias Awi serta Kades Hamparan Perak Khalil Munawar.

Proses kasus penipuan penjualan tanah seluas 22.922 M2 di Desa Hamparan Perak tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara setelah adanya keterangan saksi jiran tetangga lokasi tanah, oleh pihak Ditreskrimum Poldasu.

Proses penyelidikan kasus penipuan tanah di lahan Parit Bakung Desa Hamparan Perak mencuat ke publik setelah adanya laporan OK Helen Juanda Rifai warga Klumpang Kampung selaku ahli waris.

Disebut-sebut kasus bakal menyeret pejabat Desa Hamparan Perak KM karena sang pengusaha diduga merasa tertipu akibat penjualan lahan Parit Bakung.

Sebelumnya 2 personel Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu datang ke lokasi Parit Bakung mengendarai mobil Toyota Rush BK 1205 OZ berwarna putih seorang diantaranya adalah Briptu J Manulang.

Kedua personil itu lantas mengambil keterangan 2 warga Desa Hamparan Perak, Wak Denan (74) dan Wak Ipin (70) dalam persoalan lahan Parit Bakung.

Diketahui Wak Denan bakal diambil kembali keterangannya bersama Wak Ipin (70) terkait tapal batas tanah antara OK Helen Juanda Ripai dengan Aruji Saidi di Selatan, namun di bagian Utara orangnya telah meninggal dunia.

Informasinya juru periksa Ditreskrimum Poldasu juga telah juga memanggil Sekretaris Desa Hamparan Perak dan diambil keterangannya oleh Briptu J Manulang tertanggal 18 Agustus 2021.

Upaya forumkeadilansumut menemui Kades Hamparan Perak Khalil Munawar terkait kasus penjualan lahan Parit Bakung belum menuai hasil.

Jawaban singkat konfirmasi terkait kasus penjualan lahan Parit Bakung melalui layanan WhatsApp Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi terbaca.

“Nanti kita chek ya” singkatnya.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *