Polres Tebing Tinggi Tangkap Tiga Tersangka, Sita 9,59 Gram Sabu

97971b1c 3011 47c3 a13b 8a60d3ed20dc

FORUM Tebing Tinggi | Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bandar Sono, Kota Tebing Tinggi, Rabu (1/7/2026) dini hari.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat bruto 9,59 gram beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH, Rabu (8/7/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di lokasi kejadian.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga tersangka, masing-masing AP (38) warga Dolok Merawan, RP (44) warga Deli Serdang, dan NP (31) warga Dolok Merawan beserta barang bukti,” ujar Jimmy.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 9,59 gram. Polisi juga menyita plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, kotak rokok, tiga unit telepon genggam, satu plastik hitam, serta uang tunai sebesar Rp350 ribu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengakui sabu tersebut merupakan milik mereka yang diperoleh dari seseorang berinisial A di wilayah Tembung. Saat ini, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok sekaligus jaringan peredaran narkotika tersebut.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AKP Jimmy R. Sitorus mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun transaksi narkoba di lingkungan sekitarnya..

“Peredaran narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dan identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya. (MET)