PP ISARAH & PP IPA Minta Hakim MK Tolak Gugatan Ijazah Wapres Gibran, Demi Persatuan Bangsa
FORUM JAKARTA – Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Al Washliyah (PP ISARAH) dan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah (PP IPA) meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak permohonan sengketa ijazah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Umum PP ISARAH, Adheri Sitompul, menyampaikan bahwa putusan hakim MK harus mempertimbangkan aspek persatuan dan kedamaian bangsa Indonesia.
“Kami meminta agar putusan hakim MK menolak permohonan sengketa ijazah Wakil Presiden RI. Indonesia saat ini sangat membutuhkan pertimbangan kedamaian bangsa dalam setiap pengambilan keputusan,” ujar Adheri Sitompul.
Senada, Ketua PP IPA, Amril, menegaskan bahwa polemik yang mengiringi sidang MK tersebut sangat kental dengan penggiringan opini yang berpotensi memecah belah basis kebangsaan.
“Dari awal perjalanan sidang berlangsung, kami merasakan adanya pembelahan. PP ISARAH dan PP IPA siap pasang badan untuk mengamankan kedamaian bangsa Indonesia,” tegas Amril.
Menurut kedua organisasi sayap Al Washliyah tersebut, penolakan terhadap gugatan itu akan membawa kedamaian dan mengakhiri polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Sebagai organisasi bagian dari Al Washliyah, kami menilai penolakan MK akan membawa kedamaian pada bangsa Indonesia,” tutupnya. (rel)







