DAERAH  

Potensi Rp4,8 Miliar, Target Cuma Rp2,1 Miliar: Ada Apa dengan Parkir Tebingtinggi

IMG 20260430 WA0130

FORUM Tebing Tinggi | Ambisi Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi menaikkan pendapatan sektor parkir menjadi Rp2,1 miliar pada 2026 justru memantik tanda tanya besar. Dalam pembahasan LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2025 bersama Komisi II DPRD, Selasa (28–29/4/2026 ), angka tersebut dinilai belum berpijak pada realitas lapangan yang masih semrawut dan rawan gesekan.

Anggota Komisi II DPRD, Kaharuddin Nasution, menyinggung adanya jurang antara potensi dan target. Dari 68 titik parkir, potensi diperkirakan mencapai Rp4,8 miliar, namun target yang dipatok justru jauh di bawahnya. “Ini jadi persoalan. Bagaimana mungkin persentase target lebih kecil dari potensi yang sudah dihitung?” tegasnya.

Ditambahkan Nasution, “Dengan potensi dan target tersebut perbedaan selisih jauh, harusnya tarif retribusi parkir tepi jalan umum diturunkan menjadi sepeda motor 500 rupiah, roda 4 Rp1.000 rupiah,” ujar Nasution.

Nasution mengungkapkan, angka tersebut merupakan hasil kajian internal Dishub yang telah disahkan Wali Kota, dengan melibatkan konsultan sebagai pemberi masukan teknis. Namun, legitimasi kajian itu tidak otomatis menjawab problem klasik di lapangan: tata kelola yang belum tertib dan pelayanan yang belum berpihak pada pengguna.

Fakta di lapangan berbicara lain. Praktik parkir masih kerap memicu konflik antara juru parkir dan masyarakat. Keluhan soal pelayanan yang tidak profesional hingga dugaan pungutan tak sesuai ketentuan terus bermunculan.

Seorang warga, Echi Sirait, mengaku pernah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari juru parkir di kawasan Jalan Senangin, Pasar Inpres, cermin kecil dari persoalan yang lebih besar dan berulang.

Di sisi lain, Kepala UPTD Parkir, Binsar Sirait, ketika di hubungi awak media melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan penjelasan resmi dan memilih agar keterangan disampaikan langsung di kantor. Sikap ini justru mempertebal kesan bahwa transparansi pengelolaan parkir masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Melihat situasi tersebut, pembahasan di DPRD diperkirakan tidak akan berhenti pada angka-angka target. Komisi II berpotensi mendorong evaluasi total: mulai dari transparansi setoran, pola kemitraan dengan juru parkir, kejelasan tarif, hingga standar pelayanan dan jaminan keamanan kendaraan di titik-titik parkir yang selama ini rawan gesekan.

IMG 20260422 WA00231

Kenaikan target tanpa pembenahan sistem hanya akan memperlebar jarak antara kebijakan di atas kertas dan kenyataan di jalanan. Alih-alih meningkatkan PAD, kondisi ini justru berisiko memantik resistensi publik dan konflik sosial yang terus berulang.

Pada akhirnya, persoalannya bukan sekadar berapa besar angka yang ingin dikejar, tetapi seberapa serius pemerintah kota membenahi fondasi pengelolaannya. DPRD kini berada di titik krusial antara memilih menjadi stempel target, atau berdiri sebagai pengawas yang memaksa perubahan nyata.

Jika evaluasi total tak segera dilakukan, maka target Rp2,1 miliar itu berpotensi hanya menjadi angka ambisius tanpa legitimasi, tanpa kepercayaan publik. (MET)