Respon Cepat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo Kurang 3 Jam

screenshot 2026 05 27 111322 52744

FORUM BELAWAN | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus penganiayaan dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial A (23) di kawasan Gabion Belawan, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kurang dari tiga jam setelah kejadian. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu bilah pisau lipat berwarna silver yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap korban.

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Markas Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, menegaskan pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat serta menindak tegas para pelaku tindak pidana yang meresahkan warga.

“Begitu menerima informasi keberadaan pelaku, personel langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kami memastikan setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Agus Purnomo.

Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan bermula saat korban sedang bekerja menjemur ikan teri di kawasan Gabion Belawan. Saat itu, tersangka datang dan mengajak korban berkelahi, namun ajakan tersebut sempat diabaikan oleh korban.

“Tidak puas dengan respons korban, tersangka juga sempat mengajak duel saksi bernama Firman, namun saksi juga tidak menghiraukannya. Tersangka kemudian kembali menantang korban hingga akhirnya terjadi perkelahian,” jelasnya.

Dalam perkelahian tersebut, tersangka diduga secara tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menyerang korban hingga mengalami luka sayatan dan tusukan di sejumlah bagian tubuhnya.

Setelah kejadian, korban langsung melapor ke Polres Pelabuhan Belawan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Ipda Marcellino Damanik bergerak cepat melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap tersangka kurang dari tiga jam setelah kejadian.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. (red)