FORUM MEDAN | Sembilan fraksi di DPRD Kota Medan menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Senin (15/06/2026).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri para anggota dewan.
Dalam penyampaian pemandangan umum, masing-masing fraksi pada umumnya memberikan apresiasi kepada Wali Kota Medan atas penjelasan terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Pemerintah Kota Medan juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas laporan keuangan tersebut.
Selain apresiasi, fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah tanggapan, masukan, saran, dan catatan strategis terkait pelaksanaan APBD 2025. Catatan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan pedoman bagi Pemerintah Kota Medan melalui perangkat daerah dalam pelaksanaan anggaran tahun berikutnya.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan Ir. Wiriya Alrahman, M.M., para kepala OPD, serta camat se-Kota Medan.
Rapat kemudian ditutup dengan penyerahan berkas pemandangan umum fraksi dari Ketua DPRD Kota Medan kepada Wakil Wali Kota Medan.(nett)










