FORUM MEDAN | Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., menerima aspirasi yang disampaikan Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) dan Serikat Pekerja Muslim Indonesia (SPMI) terkait persoalan ketenagakerjaan di Kantor DPRD Kota Medan, Kamis (18/06/2026).
Dalam penyampaian sikapnya, aliansi buruh menolak keras dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan perusahaan. Mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak pembayaran pesangon sebesar 0,5 kali ketentuan yang dibayarkan secara mencicil serta menuntut pembayaran pesangon sebesar 1 kali ketentuan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.
Selain itu, massa buruh mendesak pemerintah segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT United Rope serta menghentikan segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun tindakan yang dinilai merugikan para pekerja.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala menegaskan pihaknya menerima seluruh dokumen tuntutan yang disampaikan para buruh dan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme yang berlaku di DPRD.
“Aspirasi rekan-rekan buruh telah kami terima. Permasalahan ini akan menjadi perhatian serius DPRD Kota Medan dan segera kami tindak lanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi terkait,” ujar Rajudin.
Menurutnya, RDP akan melibatkan pihak perusahaan, dinas terkait, serta perwakilan pekerja guna memperoleh gambaran yang utuh dan mencari solusi yang adil bagi seluruh pihak.
“Tujuannya agar persoalan ini dapat didalami secara menyeluruh dan ditemukan solusi yang berkeadilan dengan mengedepankan hak-hak pekerja serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, DPRD Kota Medan juga menerima aspirasi dari Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) terkait dugaan PT Industri Pembungkus Internasional (IPI) yang belum memiliki Izin Persetujuan Lingkungan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Selain itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan turut menyampaikan aspirasi mengenai Revisi Undang-Undang Polri, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), stabilitas harga Bahan Bakar Minyak (BBM), peningkatan kesejahteraan pekerja, hingga reformasi sistem pendidikan.
DPRD Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dan menampung berbagai aspirasi masyarakat sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan representasi lembaga legislatif daerah.(rel)










