DAERAH  

Peringati HANI 2026, KAHIMMAH Sumut: Perang Melawan Narkoba Harus Jadi Gerakan Bersama

IMG 20260626 WA01612

FORUM MEDAN | Presidium Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (KAHIMMAH) Sumatera Utara masa bakti 2026–2031 mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Sekretaris KAHIMMAH Sumut, Ilham Fauji Munthe, SE., ME, menegaskan bahwa peringatan HANI setiap 26 Juni tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata.

Menurutnya, momentum tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pemberantasan narkoba di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara yang hingga kini masih menghadapi persoalan narkotika yang mengkhawatirkan.

“Hari Anti Narkotika Internasional harus menjadi refleksi bersama. Sumatera Utara masih menjadi salah satu daerah yang menghadapi ancaman serius peredaran narkoba. Karena itu, semua pihak harus mengambil peran,” ujar Ilham, Jumat (26/6/2026).

Ilham mengatakan persoalan narkoba di Sumatera Utara bahkan telah lama menjadi perhatian masyarakat. Hal itu tergambar dari lagu “Siti Mawarni Ya Incek Anak Labuhanbatu” yang kerap dikaitkan sebagai kritik sosial terhadap persoalan narkoba di wilayah tersebut. Terlepas dari berbagai penafsiran terhadap lagu tersebut, menurutnya kondisi saat ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman nyata di berbagai daerah.

Ia juga menyoroti keberanian masyarakat yang secara langsung berupaya melawan peredaran narkoba. Publik, katanya, masih mengingat aksi seorang ibu guru mengaji di Deli Serdang yang viral karena membubarkan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di sekitar tempat anak-anak mengaji.

Belum lama ini, aksi serupa juga dilakukan sekelompok emak-emak di Labuhanbatu Utara yang menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat, khususnya para emak-emak yang berani bersuara dan bertindak demi melindungi lingkungan serta masa depan generasi muda. Keberanian mereka menunjukkan masyarakat tidak ingin menyerah terhadap ancaman narkoba,” katanya.

Demisioner Ketua HIMMAH Medan periode 2018–2020 itu menilai berbagai aksi masyarakat tersebut juga harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurutnya, masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara cepat, profesional, konsisten, dan tanpa pandang bulu sehingga warga tidak merasa harus mengambil tindakan sendiri karena ancaman narkoba di lingkungannya belum tertangani secara maksimal.

Selain penindakan, KAHIMMAH Sumut juga mendorong pemerintah memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui edukasi, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, serta penegakan hukum yang terpadu.

“Perang melawan narkoba tidak cukup hanya dengan penangkapan. Pemerintah juga harus menyentuh akar persoalan sosial, ekonomi, dan pendidikan agar generasi muda tidak mudah terjerumus,” ujarnya.

Ilham menambahkan, Ketua KAHIMMAH Sumut, Dr. Hj Meyniar Albina, selama ini terus mengingatkan agar kader-kader HIMMAH yang sedang berproses dalam organisasi menjauhi penyalahgunaan narkotika dan menjadi contoh positif di tengah masyarakat.

“Kami mengajak seluruh kader HIMMAH menjadi garda terdepan gerakan anti narkoba. Jadilah kader yang menjaga integritas, aktif mengedukasi generasi muda, serta berani menolak segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, KAHIMMAH Sumut menegaskan bahwa peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 harus menjadi momentum memperkuat sinergi seluruh pihak dalam memerangi narkoba.

“Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang efektif, aparat penegak hukum harus memperkuat kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang tegas dan berintegritas, sementara masyarakat, khususnya generasi muda, harus menjadi benteng utama dalam mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba,” pungkas Ilham. (re)