Guru dan Kepala Sekolah se-Kawasan UNIVA Medan Tuntut Koordinator Sekolah Dihapus: Dinilai Bebani Sekolah dan Hambat Koordinasi

IMG 20260901 WA00342 scaled

FORUM MEDAN | Polemik keberadaan Koordinator Sekolah di lingkungan sekolah-sekolah se-Kawasan Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan memasuki babak baru. Guru dan kepala sekolah mendesak Rektor UNIVA Medan segera mengevaluasi, bahkan menghapus, jabatan koordinator sekolah yang selama ini dinilai justru menambah beban sekolah.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Ikatan Guru dan Dosen Al Washliyah (IGDA) Sumatera Utara, Drs. Ahmad Yani. Ia meminta Rektor UNIVA Medan tidak mengabaikan aspirasi guru dan kepala sekolah yang telah berulang kali disampaikan melalui proses tabayun.

Menurut Ahmad Yani, keberadaan koordinator sekolah yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Rektor UNIVA Medan dinilai menimbulkan persoalan baru, terutama terkait adanya kutipan atau setoran dari sekolah kepada koordinator.

“Guru dan kepala sekolah sudah menyampaikan keluhan. Bahkan proses tabayun sudah berulang kali dilakukan kepada BPH dan Rektor UNIVA Medan. Namun sampai sekarang belum ada kepastian terkait tuntutan mereka,” ujar Ahmad Yani.

Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai masalah internal biasa apabila telah menyentuh beban pengelolaan sekolah dan berdampak terhadap kepentingan pendidikan serta siswa.

Informasi yang diterima IGDA Sumut dari sejumlah kepala sekolah menyebutkan adanya dugaan tekanan atau intimidasi dalam mekanisme permintaan setoran oleh koordinator sekolah. Namun, tudingan tersebut masih berupa keluhan dari pihak sekolah dan perlu diklarifikasi kepada pihak koordinator maupun Rektorat UNIVA Medan agar pemberitaan tetap berimbang.

IGDA Sumut menilai titik kulminasi persoalan terjadi setelah berbagai keluhan yang disampaikan kepada Ketua BPH UNIVA Medan, Dedi Iskandar Batubara, dan Rektor UNIVA Medan belum menghasilkan keputusan yang diharapkan para guru dan kepala sekolah.

Ekstrakurikuler Siswa Terancam Terdampak

Sementara itu, Ketua Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Sumatera Utara, Irham Tarjih, mengingatkan agar polemik tersebut jangan sampai berimbas kepada siswa.
Ia menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah-sekolah kawasan UNIVA Medan.

Menurutnya, jika beban setoran sekolah bertambah, dikhawatirkan anggaran untuk kegiatan siswa ikut tergerus.

“Jangan sampai kegiatan ekstrakurikuler siswa dikurangi karena persoalan ini. Termasuk kegiatan Latihan Kader Dasar Ikatan Pelajar Al Washliyah di sekolah-sekolah kawasan UNIVA Medan,” tegasnya.

IPA Sumut, kata Irham, memilih berdiri bersama guru dan kepala sekolah dalam memperjuangkan aspirasi tersebut. “Kami mendukung dan membersamai guru-guru kami agar koordinator sekolah segera dievaluasi dan bila memang tidak diperlukan, dihapuskan oleh Rektor UNIVA Medan,” ujarnya.

ISARAH: Koordinator Bukan Kewajiban

Senada, Ketua Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH) Sumatera Utara, Abdul Thaib Siahaan, ST., M.I.Kom, mengatakan keberadaan koordinator sekolah perlu dikaji secara mendasar.

Menurutnya, berdasarkan pemahaman ISARAH Sumut terhadap sistem pendidikan Al Washliyah, keberadaan koordinator sekolah di bawah kawasan perguruan tinggi bukan merupakan sebuah kewajiban mutlak, melainkan dapat dibentuk apabila memang dianggap diperlukan.

“Keberadaan koordinator sekolah bukan sebuah kewajiban. Kalau memang dianggap perlu, tentu dapat dipertimbangkan. Tetapi kalau justru menimbulkan persoalan dan menghambat koordinasi, maka harus dievaluasi,” kata Abdul Thaib.

ISARAH Sumut juga menyoroti pola komunikasi antara sekolah dan pihak rektorat setelah adanya koordinator sekolah.

Menurut Abdul Thaib, sebelum adanya sistem tersebut, sekolah-sekolah di kawasan UNIVA Medan dapat berkoordinasi langsung dengan pihak rektorat. Kini, keberadaan koordinator justru dinilai berpotensi menjadi mata rantai tambahan yang menghambat komunikasi.

“Selama ini sekolah-sekolah kawasan UNIVA juga tidak menggunakan sistem koordinator sekolah. Mereka langsung berhubungan dengan pihak rektorat. Karena itu, kalau sistem baru ini justru menjadi penghalang koordinasi, tentu harus dikaji kembali,” tegasnya.

Rektor dan BPH Diminta Jangan Diam

Desakan dari IGDA, IPA dan ISARAH Sumut tersebut pada dasarnya mengarah pada satu tuntutan: Rektor UNIVA Medan diminta segera memberikan keputusan yang jelas terhadap keberadaan Koordinator Sekolah.

Para guru dan kepala sekolah menginginkan adanya kepastian, bukan sekadar dialog berulang tanpa keputusan.

Persoalan ini juga menjadi ujian bagi tata kelola pendidikan di lingkungan Al Washliyah. Sebab, apabila benar terdapat beban pungutan yang tidak jelas penggunaannya, maka transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas.

Sebaliknya, jika keberadaan koordinator memiliki dasar aturan, fungsi dan mekanisme pembiayaan yang sah, pihak UNIVA Medan juga perlu menjelaskannya secara terbuka kepada para kepala sekolah, guru dan pemangku kepentingan pendidikan.

Kini bola berada di tangan Rektor dan BPH UNIVA Medan. Apakah Koordinator Sekolah tetap dipertahankan, dievaluasi, atau dihapus? Yang dibutuhkan guru dan kepala sekolah bukan lagi sekadar tabayun, melainkan keputusan yang terang dan dapat dipertanggungjawabkan. (re)