Sehingga pihak Aspidmil Kajatisu akan segera membantu permasalahan tersebut sehingga penanganan perkara tidak terkendala.
Perlu diketahui bersama, Denpom dan Kejaksaan saat ini bukan lagi hanya sebagai mitra kerja namun sudah seperti keluarga besar sehingga lebih memudahkan berkoordinasi guna lancarnya penanganan suatu perkara. “tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Dandenpom I/2 Sibolga mengucapkan terima kasih kepada Ka Odmil I-02 Medan, Kajari Sibolga serta Staf Aspidmil Kejatisu dan rombongan yang telah memberikan Sosialisasi Penanganan Perkara Koneksitas dan berpotensi Koneksitas/Splitzing akan dijadikan pedoman dalam penyelesaian perkara koneksitas dan Seplitzing lebih lanjut.
Turut hadir dalam rombongan antara lain Kasi Penindakan Aspidmil Kajatisu Andalan Zalukhu SH MH MKn, Kasi Exsekusi Upaya hukum Luar M. Yamin. (rilpenrem 023ks)







