DAERAH  

Halangi Proyek Kabupaten Deli Serdang, Kejari Deli Serdang di Labuhan Deli Akan Panggil Kades Hamparan Perak

5595f7d2 d99a 46a4 841e b4873258702e

FORUM MEDAN | Halangi pengerjaan proyek pavin block di Gang Rapolo, Dusun 1 Pauh, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak berbuntut panjang. Kades Hamparan Perak M Helmi bakal dipanggil Kejari Deli Serdang di Labuhan Deli, Kamis (15/6/2023).

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Desa Hamparan Perak terkait penghentian pengerjaan pavin block Dinas Perkim Deli Serdang, di Gang Rapolo Desa Hamparan Perak.

Diketahui pengerjaan pavin block sepanjang 223 meter dengan lebar 3 meter dari Dinas Perkim (Kawasan Perumahan dan Permukiman serta Pertanahan) Kabupaten Deli Serdang berbiaya Rp 199.853.000,- tahun anggaran 2023 APBN Deli Serdang.

Sebelumnya dugaan keras Kades M Helmi terlihat kasak kusuk melakukan pendekatan terhadap warga di Gang Rapolo agar pengecoran jalan setapak bisa terlaksana.

Info yang berkembang Gang Rapolo bakal dicor beton agar sarana diduga angkutan BBM (bahan bakar minyak) toke siong tetap berjalan.

Anehnya saja, setelah ada pengerjaan pavin block di Gang Rapolo melalui Dinas Perkim Deli Serdang tiba-tiba Kades Hamparan Perak minta penghentian pekerjaan.

Informasi dari dalam kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli Kades Hamparan Perak M Helmi bakal secepatnya dipanggil.(man)