FORUM Keadilan (Tebing Tinggi)- Ketua Panwaslu Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara, Firdaus secara resmi melantik sebanyak 58 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) Kelurahan/desa se- Kecamatan Padang Hilir di Aula salah satu Cafetaria di kawasan Jalan Diponegoro, Minggu (3/11/2024).
Usai prosesi pelantikan, dalam arahan singkatnya Firdaus menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengawas TPS se – Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi untuk bekerja dengan sebaik-sebaik mungkin.
“Apapun yang menjadi kendala atau permasalahan dilapangan nantinya, jangan mengambil keputusan sendiri. Lakukan komunikasi dahulu, karena ada tingkatan mulai dari PKD, Panwas Kecamatan serta Bawaslu tingkat kota .” ucap Firdaus.
Di acara pelantikan itu, hadir unsur Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Choky Nasution Kordinator Divisi HPPH, Lambok Simbolon Koordinator Divisi PPPS. Unsur Muspika, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh Masyarakat, Pimpinan, serta Anggota Panwascam lainnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi di wakili Choky Nasution Koordinator Divisi HPPH, dalam arahannya menyampaikan, bahwa pada intinya para rekan PTPS agar nantinya bisa menjalankan tugas ini dengan baik, mulai dari proses pencoblosan, penghitungan serta pengawalan suara.
Usai pelantikan, seluruh peserta juga langsung mengikuti pembekalan, guna memahami tugas pokok dan fungsi sebagai seorang pengawas TPS dengan materi Penguatan Kapasitas. (Met)