FORUM MEDAN | Dua unit kapal patroli pengawasan laut DKP Sumut hanya sebagai pajangan di dermaga UPT TPI Kampung Nelayan Indah, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (16/11/2024).
Menurut informasi dari salah satu nelayan Udin (54), kapal tersebut tidak pernah beroperasi untuk memonitoring kegiatan penangkapan ikan di laut di WPP 571.
Apalagi dengan maraknya penangkapan ikan yg dilakukan oleh kapal-kapal nelayan skala besar pursein pelagis kecil dan trawl yg berkamuflase menggunakan izin JHIB (30 GT ke atas) secara bar-bar dengan melanggar zona tangkap.
Sehingga sangat berdampak terhadap hasil tangkapan para nelayan kecil yg hanya menggantungkan kehidupan dan penghidupan dari hasil tangkapan di wilayah pinggiran (zona 1 sd 4 mil).
Datuk Ismail Batu Bara selaku Kabid Investigasi Kelautan dan Perikanan DPC HNSI Kota Medan sangat menyesalkan hal itu.
“Kapal patroli harusnya selalu aktif memonitoring kegiatan pengawasan kapal nelayan di WPP 571, diduga selama 1 tahun belakangan ini kapal itu tidak pernah melaksanakan kegiatan patroli pengawasan. Padahal negara menyediakan dana anggaran pengawasan kepada DKP Sumut dalam hal patroli pengawasan laut yang diduga keras diselewengkan entah kemana. Sehingga mirip tugu prasasti yg terletak di dermaga UPT TPI Kampung Nelayan Indah,” ungkapnya.
Ketua DPC HNSI Kota Medan Rahman Gafiqi SH meminta kepada Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan audit terkait anggaran kegiatan pengawasan di DKP Sumut.
“Kurangnya perhatian pemerintah dinilai tidak maksimal dalam sektor kelautan dan perikanan. Harapan kami di program 100 hari kerja Pak Presiden kita yg baru ini dapat memberikan perubahan yang sangat signifikan di sektor kelautan dan perikanan” tegas Rahman Gafiqi SH.(man)