FORUM HUMBAHAS | KPU Kabupaten Humbang Hasundutan menetapkan Oloan Paniaran Nababan-Junita Rebeka Marbun menang di Pilbup 2024, dengan perolehan 40.862 suara, setara dengan 37,50%. Penetapan ini berdasarkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara KPU Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis (5/12/2024).
Oloan Paniaran Nababan-Junita Rebeka Marbun berhasil menang dari 3 pasangan calon kepala daerah lainnya.
Atas hal tersebut Oloan Paniaran Nababan menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Humbang Hasundutan atas kepercayaannya, untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten 5 tahun mendatang.Kemudian, Junita Rebeka Marbun menyampaikan bahwa kemenangan ini sebagai kehormatan bagi Oloan Paniaran Nababan-Junita Rebeka Marbun untuk menjadikan Kabupaten Humbang Hasundutan mandiri, maju, berkeadilan dan berkelanjutan, melalui transformasi sosial ekonomi dan tata kelola daerah yang baik dan berbudaya.
Sementara itu berdasarkan Hasil perolehan suara untuk Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Humbahas dari Rekapitulasi KPUD Humbahas:
- Paslon Nomor 1: 36.267 suara
- Paslon Nomor 2: 1.829 suara
- Paslon Nomor 3: 40.862 suara
- Paslon Nomor 4: 30.593 suara
Dari total 110.832 surat suara yang masuk, sebanyak 109.551 suara dinyatakan sah, sementara 1.281 suara dinyatakan tidak sah. Pasangan calon nomor urut 3 meraih suara terbanyak, unggul dengan selisih 4.595 suara dari paslon nomor 1.(@harapansagala)