HUKUM  

FMPP Sumut Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Tanah Fasos Fasum di Desa Sampali Deliserdang

IMG 20250303 WA0391

FORUM MEDAN |  Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (FMPP) Sumatera Utara meminta Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN), segera menyelesaikan sengkarut lahan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) di Desa Sampali, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Aparat penegak hukum juga diminta mengusut dugaan korupsi terkait pengalihan lahan Fasum berupa lapangan sepakbola di desa tersebut.

“Lapangan sepakbola itu sudah berpuluh tahun menjadi fasilitas umum yang digunakan masyarakat sebagai sarana olahraga. Kita minta Menteri ATR Bapak Nusron Wahid untuk segera memerintahkan Kantor ATR/BPN Deliserdang agar tidak memproses atau meninjau ulang berbagai administrasi terkait lahan tersebut,” ucap Ketua FMPP Sumut, Kiki Trisna kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

Menurutnya, lahan Fasum berupa lapangan sepakbola yang berada di kawasan Jalan Pasar Hitam Desa Sempali itu, dahulu merupakan eks HGU PTPN-IX yang kemudian dikelolah PTPN-2. Kemudian lahan itu sertamerta menjadi eks HGU PTPN-2.

IMG 20250303 WA03671

 “Sejak dikelola PTPN IX sampai pengelolaannya pada PTPN-2, lahan itu digunakan masyarakat sebagai sarana olahraga khususnya lapangan sepakbola. Jangan karena HGU perusahaan perkebunan itu sudah habis, maka lapangan itu beralihfungsi hingga mengabaikan fasilitas umum sebagai hak masyarakat,” ujarnya.

Kiki menduga ada pihak yang mencoba menguasai lapangan Fasum atau Fasos tersebut. Dia pun meminta aparat hukum, khususnya Poldasu dan atau Polrestabes Medan mengusut dugaan korupsi terkait peralihan lahan Fasum eks HGU PTPN-2 itu kepada pihak tertentu. 

“Kita menduga adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan keuntungan pribadi maupun korporasi dalam proses peralihan lahan Fasum itu. Aparat hukum sejatinya jemput bola dalam mengurai benang kusut sengkarut lahan eks HGU PTPN-2 khususnya terkait Fasum di Desa Sempali Percut Seituan ini,” harap Kiki Trisna yang juga Sekretaris Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Kota Medan ini.

Kiki juga mengingatkan Pemkab Deliserdang agar membongkar pagar yang dipasang pihak tertentu di lahan Fasum masyarakat. “Kita minta Pemkab Deliserdang untuk bertindak tegas. Bila ada pihak pihak tertentu yang menguasai Fasum dan memagarinya, sebaiknya segera dibongkar. Jangan biarkan persoalan ini menjadi puncak gunung es yang sewaktu waktu akan menjadi bumerang bagi Pemkab Deliserdang,” tukasnya. (red)