FORUM JAKARTA | Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bertindak tegas. Mereka meminta KPK menangkap dan memproses hukum Akbar Himawan Buchari terkait dugaan penerimaan uang senilai Rp3,5 miliar dalam kasus proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Medan.
“Dalam persidangan, nama Akbar Himawan disebut-sebut menerima aliran dana atau upeti sebesar Rp3,5 miliar. Kasus sebesar ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus diusut sampai tuntas,” tegas Ketua Umum AMPPUH, Novrizal Taufan Nur, di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Novrizal menegaskan, tabir kasus ini harus dibuka seluas-luasnya. Publik berhak mengetahui siapa saja aktor intelektual dan jaringan luas yang berada di balik aliran dana tersebut, terutama karena menyangkut proyek strategis nasional.
“Kami menilai ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap negara. Uang negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan infrastruktur, justru diduga dikorupsi oknum tertentu. KPK tidak boleh pandang bulu, status sosial atau jabatan tidak boleh menjadi tameng hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, menyoroti lemahnya sistem pengawasan yang menjadi celah bagi terjadinya praktik korupsi ini. Ia menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi.
“Bukti dan kesaksian sudah terungkap di persidangan. Ini menjadi dasar kuat bagi KPK untuk segera memanggil dan memproses Akbar Himawan Buchari. Jangan sampai kasus ini menguap atau berhenti di tengah jalan demi menjaga marwah hukum yang adil,” tandas Sukri.
Sukri memastikan pihaknya akan menyuarakan aspirasi ini secara langsung. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK.
“Sudah kita koordinasikan dengan Polda Metro Jaya. Insya Allah dalam waktu dekat kita akan gelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk dukungan dan desakan kita kepada KPK agar segera bertindak,” ucapnya mengakhiri. (Re)







