Oleh: Rismayana (Aktivis Muslimah)
Ramadhan adalah bulan suci dan bulan kemulian bagi umat muslim di seluruh penjuru dunia. Salah satu keistimewaan bulan ramadhan adalah diturunkannya Al-Qur’an sebagai petunjuk dan pedoman bagi umat manusia agar tidak terjerumus ke dalam kesesatan.
Salah satu bentuk wujud cinta kepada Al-Qur’an, pemerintah melalui Kementrian Agama menyelenggarakan acara khataman Al-Qur’an yang diselenggarakan pada 16 Ramadhan 1446 H bertetapan dengan peringatan Nuzulul Qur’an.
Salah satu kota yang menggelar acara khataman Qur’an adalah provinsi Sulawesi Selatan (Makassar). Kegiatan Khatam Qur’an ini menurut kepala wilayah Kementrian Agama provinsi Sulawesi Selatan, Ali Yufid, bertujuan untuk mengajak para peserta agar memiliki semangat kebangsaan dan Islam yang kuat. Agar lebih mencintai, memahami, meneladani Al-Qur’an, agar bisa diterapkan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat dan bernegara. metrotvnews (16/03/2025).
Dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk atas perilaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara tentu dengan sistem kapitalis sekuler yang diterapkan penguasa hari ini, kita bak mimpi di siang bolong. Karena sistem kapitalis sekuler dalam pelaksanaannya mengharuskan agama dipisah dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Agama hanya untuk kehidupan individu saja (seperti shalat, puasa, dan zakat). Karena dalam sistem kapitalis sekuler kedaulatan (kekuasaan pembuat hukum) ada di tangan rakyat.
Padahal, rakyat adalah manusia biasa yang serba lemah dan memiliki keterbatasan. Menjadikan akal manusia sebagai sumber hukum dan aturan akan mengakibatkan pertentangan dan bisa melahirkan berbagai permasalahan. Inilah landasan Kapitalis Sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan). Penganutnya berpendapat bahwa manusia sendirilah yang berhak membuat peraturan dan hukum untuk kehidupannya. Ideologi kapitalisme menetapkan adanya pemeliharaan kebebasan manusia dalam berakidah, berpendapat, dan kebebasan dalam hak milik. Karena sistem kapitalisme ini berprinsip kedaulatan di tangan rakyat, menjadikan manusia sebagai penentu pembuat hukum, berdasarkan kepentingan dan hawa nafsunya.
Seharusnya momentum Nuzulul Qur’an yang setiap tahun diadakan, menjadikan negeri ini yang mana rakyatnya mayoritas beragama Islam bisa membangun peradaban yang mulia. Dengan menjadikan Al- Qur’an sebagai asas kehidupan di tengah-tengah masyarakat dan negara. Karena berpegang pada Al-Qur’an sejatinya konsekuensi pada diri setiap muslim. Namun hari ini ketika ada individu yang berpegang teguh pada Al-Qur’an dalam menjalankan aktivitas amal perbuatannya dan menyerukan agar umat kembali kepada Al-Qur’an ia dianggap radikal. Inilah rusaknya sistem kapitalisme sekuler, yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama tidak punya ranah dalam mengatur tatanan kehidupan di segala aspek. Karena bagi penganut sistem kapitalis, individulah (manusia) yang berhak membuat aturan.
Menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk seluruh aspek kehidupan di dunia, ini adalah bukti refleksi dari ketakwaan. Untuk itu umat harus menyadari kewajiban setiap individu harus berpegang teguh pada Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dalam semua aspek kehidupan. Karena di bawah kekuasaan sistem kapitalis sekulerisme momen Ramadhan dan peringatan Nuzulul Qur’an belum ada membawa perubahan bagi nasib umat Islam. Baik di dalam negeri mau pun di belahan bumi yang lain. Umat Islam masih dalam keadaan terhina dan terpuruk.
Agar Al-Qur’an bisa diterapkan di tengah-tengah kehidupan, baik secara individu, masyarakat dan bernegara, dibutuhkan kepemimpinan dalam Islam untuk mengatur urusan rakyat agar tertib dan aman.
Kepemimpinan itu bisa terlaksana hanya dengan umat kembali menerapkan syariah Islam secara kaffah. Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh ini akan membawa kemaslahatan bagi seluruh umat manusia, baik muslim maupun non muslim, bahkan hewan pun akan merasakan kebaikan di bawah naungan syariat Islam. Hal ini hanya bisa terwujud dengan adanya upaya dakwah ke tengah-tengah umat.
Untuk itu dibutuhkan jamaah dakwah ideologis yang membangun kesadaran umat akan pentingnya kewajiban menerapkan Al-Qur’an dalam kehidupan secara nyata.Tidak hanya bagi individu, juga oleh masyarakat dan negara. Dengan kembali menerapkan ideologi Islam dalam bentuk naungan Daulah Khilafah Islamiyah, bukan dalam bentuk yang lain. Karena dengan tegaknya Khilafah merupakan bagian dari penerapan hukum Allah, bukan hukum jahiliyah.
Qur’an surah Al-Maidah ayat ke-50 yang berbunyi,”Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah selain Allah yang hukumnya lebih baik, bagi orang-orang yang yakin?”
Wallahu’alam bishawab
Penulis adalah Rismayana (Aktivis Muslimah)







