Digerebek di Kos-Kosan, Pemilik Sabu Tak Berkutik Saat Digeruduk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

IMG 20260501 WA01082

FORUM Tebing Tinggi |
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi itu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba langsung turun melakukan penyelidikan. Setelah memastikan target berada di lokasi, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Prof. Dr. Hamka, Gang Berdikari, Kota Tebing Tinggi, Kamis sore (30/4/2026).

Di dalam kamar kos tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AFN (26), yang merupakan warga Jalan Pulau Sumatera. Pria yang merupakan residivis itu diduga sebagai pemilik sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat 0,47 gram yang disembunyikan bersama barang bukti lainnya berupa timbangan digital, plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, kaca pirex, handphone, dompet, serta uang tunai Rp160 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika,” ungkap Kasat Resnarkoba, AKP Jimmy R. Sitorus, SH pada Jumat (1/5/2026).

Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Tersangka juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang kini masih dalam pengembangan kepolisian.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. ( Met )