Kejaksaan RI dan Dewan Pers Tandatangani Nota Kesepahaman Terkait Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

64b3de3d 49af 4dfb 9b5a b61fce164d2f

FORUM JAKARTA | Kejaksaan Republik Indonesia dan Dewan Pers resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Koordinasi dalam Mendukung Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia. Penandatanganan ini berlangsung sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antara institusi penegak hukum dan lembaga pers nasional.

MoU tersebut menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan antara Kejaksaan dan Dewan Pers demi terwujudnya kemerdekaan pers, transparansi informasi, serta peran aktif media dalam mengawal proses hukum di Indonesia.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai institusi negara yang menjalankan fungsi penuntutan tidak dapat bekerja secara tertutup, melainkan harus membuka diri terhadap kritik, masukan, dan kontrol sosial dari masyarakat, termasuk melalui peran pers.

“Pers, sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan fungsi jurnalistik, menjadi jembatan penting antara Kejaksaan dan masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Ia berharap kemitraan ini akan menciptakan komunikasi dua arah yang lebih hangat dan terbuka, serta mampu membangun dialog konstruktif demi penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional.

Lebih lanjut, kerja sama ini diyakini dapat menjadi wadah sinergi antara Dewan Pers dan Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, melindungi kemerdekaan pers, serta mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di kedua lembaga.

Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya:

  • Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat

  • Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana

  • Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto

  • Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani

  • Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah

  • Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI M. Ali Ridho

  • Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak

  • Ketua Komisi Kemitraan dan Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers Rosarita Niken Widyastuti

  • Para pejabat eselon II Kejaksaan Agung, tenaga ahli, serta tim dan jajaran dari Dewan Pers.

Kedua institusi berkomitmen menjaga sinergi ini untuk membangun Indonesia yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi.