FORUM MEDAN | Publik Sumatera Utara digegerkan oleh pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya, yang menyebut adanya dana Rp3,1 triliun mengendap di kas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pernyataan itu sontak memantik reaksi keras dan perdebatan di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sedang lesu akibat tingginya inflasi dan menurunnya daya beli.
Di tengah keresahan masyarakat yang terus mencari kepastian, muncul pula bantahan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan Menteri Keuangan tidak benar. “Kas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini hanya sebesar Rp990 miliar, bukan Rp3,1 triliun,” tegas Bobby dalam keterangannya di Medan.
Pernyataan dua pejabat publik ini bak dua arus besar yang saling bertolak belakang. Satu pihak bicara angka triliunan yang mengendap, sementara pihak lain menyebut itu kabar yang keliru. Lalu, siapa yang benar?
Bagi masyarakat Sumatera Utara, isu ini bukan sekadar perbedaan data fiskal. Di saat harga-harga kebutuhan pokok terus naik dan lapangan kerja terbatas, mendengar kabar adanya uang triliunan yang “tidak bergerak” di kas daerah terasa seperti luka yang digarami.
“Kalau memang benar ada uang Rp3,1 triliun yang belum digunakan, kenapa tidak dipakai untuk mempercepat pembangunan atau membantu masyarakat kecil?” ujar Abdul Thaib Siahaan, Ketua Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH) Sumatera Utara, kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Menurut Abdul Thaib, Menteri Keuangan Purbaya perlu membuktikan kebenaran pernyataannya agar publik tidak terus dibuat bingung.
“Kalau memang benar dana itu ada, harus dijelaskan secara transparan kepada masyarakat. Namun, kalau tidak benar, Menteri Keuangan wajib meminta maaf kepada Gubernur Bobby Nasution karena telah menimbulkan polemik nasional,” tegasnya.
Polemik ini membuka kembali perbincangan klasik soal transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dalam sistem pemerintahan yang ideal, data fiskal antara pusat dan daerah seharusnya sinkron. Namun dalam praktiknya, sering kali terjadi perbedaan interpretasi — antara data yang “tersimpan di sistem Kementerian Keuangan” dan yang “sudah dialokasikan dalam APBD daerah”.
Sejumlah pengamat menilai, kasus seperti ini memperlihatkan betapa pentingnya sinkronisasi data antara pusat dan daerah. Sebab, bagi publik, angka-angka itu bukan sekadar laporan teknis, melainkan indikator kepercayaan terhadap pemerintah.
Di tengah kondisi ekonomi yang penuh tekanan, rakyat tak butuh saling tuding antarpejabat. “Yang dibutuhkan adalah transparansi, kejelasan, dan keberpihakan nyata pada kepentingan publik,” ujar Abdul Thaib Siahaan.
” Karena bagi masyarakat kecil di pelosok Sumut, angka Rp3,1 triliun atau Rp936 miliar bukan sekadar nominal di atas kertas — melainkan harapan akan perbaikan jalan desa, layanan kesehatan, hingga peluang kerja yang lebih baik,” tutup Abdul. (Eki)







