RAGAM  

Pansus DPRD Medan Finalisasi Ranperda Revisi Aturan KTR

Screenshot 2025 1206 100600

FORUM MEDAN | Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar rapat pembahasan sekaligus finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Senin, 17 November 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Medan dan dipimpin Ketua Pansus, Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H., serta dihadiri para anggota Pansus.

Pansus menargetkan Ranperda ini dapat segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

Aturan baru tersebut diharapkan mampu menekan angka kesakitan dan kematian akibat paparan asap rokok dengan mendorong perubahan perilaku hidup sehat, meningkatkan produktivitas, serta mewujudkan kualitas udara yang lebih bersih di kawasan tanpa rokok.

Dalam rapat ini hadir perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, Badan Pendapatan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.(ac)