FORUM JAKARTA | Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka dan langsung memantik polemik. Di tengah alasan efisiensi anggaran dan mahalnya ongkos politik, kritik keras datang dari Ketua Umum Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA), Aminullah Siagian. Ia menilai, gagasan tersebut bukan solusi, melainkan ancaman serius bagi demokrasi lokal dan kedaulatan rakyat.
“Ini bukan soal efisiensi, ini soal pembajakan hak politik rakyat. Demokrasi dikebiri, hak memilih dirampas oleh elite partai,” tegas Aminullah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/12/2025).
Bagi Aminullah, Pilkada langsung selama ini kerap dijadikan kambing hitam atas mahalnya biaya politik. Padahal, menurutnya, akar persoalan pembangunan daerah bukan terletak pada mekanisme pemilihan, melainkan pada birokrasi yang boros, mahal, dan minim peningkatan kapasitas. “Masalah daerah itu ada pada birokrasi yang tidak efisien dan tidak ada improvement kapasitas. Pilkada hanyalah instrumen, bukan tujuan,” ujarnya.
Aminullah menilai, pemilihan kepala daerah melalui DPRD justru membuka ruang lebih besar bagi praktik transaksi politik tertutup. Jika Pilkada langsung memindahkan arena politik ke ruang publik, maka Pilkada tidak langsung berpotensi memusatkan transaksi di “lorong-lorong gelap” elite.
“Yang terjadi bukan penghapusan biaya politik, tapi pergeseran locus-nya. Dari rakyat ke elite DPRD. Dari ruang terbuka ke ruang tertutup yang justru lebih sulit diawasi,” katanya.
Ia mengingatkan, tidak ada jaminan Pilkada melalui DPRD akan lebih murah. Sebaliknya, praktik lobi, transaksi tiket pencalonan, dan kompromi politik di internal partai justru berpotensi semakin menguat.
“Pilkada tidak langsung itu kemunduran. Kita seperti ditarik kembali ke era Orde Baru. Tidak ada jaminan biaya lebih murah, yang ada transaksi makin pekat,” kritiknya.
Aminullah juga membantah anggapan bahwa mahalnya biaya politik bersumber dari rakyat. Menurutnya, rakyat justru adaptif dan siap mengikuti model apa pun selama prosesnya adil dan terbuka.
“Sumber mahalnya biaya politik itu bukan di bawah, tapi di atas. Dinamika elite, transaksi antarpartai, dan politik tiket pencalonan itulah biangnya,” tegasnya.
Karena itu, solusi yang ditawarkan bukan mencabut hak pilih rakyat, melainkan menyederhanakan desain pemilu agar lebih murah, praktis, dan efisien. Dengan pengalaman lebih dari dua dekade Pilkada langsung, ia yakin reformasi desain pemilu masih sangat mungkin dilakukan.
Dalam pandangannya, Pilkada langsung memberikan legitimasi kuat karena kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Meski mahal dan rawan politik uang, persoalan tersebut, kata Aminullah, harus dijawab dengan penguatan pengawasan dan sanksi tegas, bukan dengan mengganti sistemnya.
Ia juga menyinggung landasan konstitusional. UUD 1945 memang tidak secara eksplisit mewajibkan Pilkada langsung seperti Pilpres, namun frasa “dipilih secara demokratis” dalam Pasal 18 ayat (4) tetap membuka ruang tafsir yang harus dikaji secara hati-hati oleh semua elemen masyarakat dan akademisi.
“Apakah demokratis itu harus lewat DPRD atau langsung oleh rakyat, itu harus dikaji mendalam. Jangan berdasarkan selera politik sesaat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Aminullah menegaskan bahwa hak rakyat memilih pemimpin tidak boleh diambil. “Memilih pemimpin daerah itu hak politik rakyat. Tidak berkah mengambil hak mereka. Jangan serakah,” pungkasnya. (red)







