FORUM Tebing Tinggi | Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Kesehatan melakukan kunjungan kerja ke Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Jumat (9/1/2026). Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi negara dalam melakukan monitoring, penyerapan aspirasi, serta pengawasan langsung terhadap isu-isu strategis pelayanan kesehatan di daerah.
Kunjungan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat pemberitahuan resmi kepada Wali Kota Tebing Tinggi dan menjadi bagian dari agenda nasional Penasihat Khusus Presiden untuk memastikan pelayanan kesehatan publik berjalan sesuai standar, regulasi, dan prinsip perlindungan hak masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan menugaskan Pembantu Asisten II, Dr. dr. Muhammad Faridz Syahrian, MKM, AIFO-K, untuk melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Tebing Tinggi.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran kunjungan antara lain RSUD dr. H. Kumpulan Pane (RSKP), RS Chevani, Sentra MBG, serta sejumlah puskesmas. Kunjungan difokuskan pada dialog langsung dengan pemangku kepentingan kesehatan dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Kunjungan ini berlangsung di tengah sorotan publik terhadap dugaan penolakan pasien dan kualitas pelayanan rumah sakit. Dalam konteks tersebut, monitoring yang dilakukan menjadi bagian dari mekanisme pengawasan negara untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berpijak pada keselamatan pasien dan nilai kemanusiaan.
“Kami datang ke sini memastikan rakyat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Apapun statusnya, rakyat yang sakit harus dilayani. Tidak boleh ada pasien yang ditolak, terutama dalam kondisi kegawatdaruratan,” tegas Faridz Syahrian kepada awak media.

Terkait kasus yang menjadi perhatian publik, Faridz Syahrian menyampaikan bahwa pihaknya telah memastikan kondisi pasien bernama Ibu S, yang dirawat di RS Chevani berada dalam kondisi relatif stabil. “Kami sudah memastikan kondisi pasien saat ini relatif stabil dan akan mendapatkan tindakan medis lanjutan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi awal, pasien tersebut diketahui merupakan pasien rutin dengan riwayat penyakit tertentu. Faridz Syahrian menilai persoalan yang muncul lebih disebabkan oleh adanya miskomunikasi dalam proses pelayanan..“Kalau dalam proses ini ada miskomunikasi, itu yang harus dievaluasi bersama agar tidak terulang,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Faridz Syahrian didampingi Satgas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris Daerah, serta Kepala Dinas Kesehatan. Faridz Syahrian, meminta agar kendala rujukan dari puskesmas dikaji secara terbuka dan berbasis data. “Undang-undang menjamin hak kesehatan masyarakat. Kalau ada kendala rujukan, datanya dibuka dan dikaji bersama di mana letak kesulitannya,” ujarnya.
Terkait kemungkinan sanksi terhadap tenaga kesehatan atau pihak rumah sakit, Faridz Syahrian menegaskan kembali bahwa hal tersebut bukan menjadi fokus utama kunjungannya. “Fokus kami bukan soal sanksi, tapi memastikan pasien terlayani dengan baik dan hak masyarakat terpenuhi,” katanya.
Selain meninjau rumah sakit, rangkaian kunjungan kerja Faridz Syahrian
juga mencakup peninjauan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Yayasan Bintang Ceria Indonesia di kawasan Kelurahan Rambung, serta kunjungan ke Puskesmas Satria dan Puskesmas Rambung Tebing Tinggi.
Di lokasi tersebut, Faridz Syahrian, bersama tim Penasihat Khusus Presiden melakukan dialog interaktif sekaligus meninjau fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari penguatan layanan dasar bagi masyarakat. (.MET.).







