Kejagung Jemput Sejumlah Kajari, Jamwas Tegaskan Bukan OTT

KEJAKSAAN AGUNG

FORUM Jakarta | Bidang Intelijen Kejaksaan Agung kembali melakukan langkah pemeriksaan internal terhadap sejumlah pimpinan kejaksaan di daerah. Terbaru, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Dezi Septiapermana, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono. Ia menyampaikan bahwa hingga Senin (26/1/2026), proses pemeriksaan terhadap Dezi masih berlangsung.

“Mohon maaf, masih pemeriksaan,” ujar Rudi Margono kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Rudi menjelaskan, penjemputan terhadap Dezi Septiapermana telah dilakukan sejak sehari sebelumnya guna mempermudah proses klarifikasi oleh tim internal Kejaksaan Agung. Namun, ia belum merinci substansi dugaan pelanggaran yang sedang diperiksa.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga melakukan langkah serupa terhadap Kajari Sampang, Fadilah Helmi, yang dijemput oleh Bidang Intelijen Kejagung pada Selasa (20/1/2026) sore. Penjemputan tersebut sempat menyita perhatian publik mengingat jabatan strategis yang diemban Fadilah di daerah.

Menanggapi hal itu, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penjemputan tersebut bukan merupakan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Rudi Margono menekankan, langkah tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan internal atas laporan masyarakat yang sedang ditelusuri.

“Bukan OTT. Yang bersangkutan dibawa ke Jakarta untuk memudahkan pemeriksaan. Nantinya, Bidang Intelijen bersama Bidang Pengawasan akan meminta keterangan terkait laporan masyarakat tersebut,” ujar Rudi Margono, Rabu (21/1/2026).

Selain Kajari Magetan dan Kajari Sampang, Bidang Intelijen Kejaksaan Agung juga melakukan penjemputan terhadap Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga, pada Jumat (23/1/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Soemarlin tidak sendiri.

Dua pejabat Kejari Padang Lawas, yakni Kepala Seksi Intelijen Ganda Nahot Manalu dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Zul Irfan, turut dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan oleh tim Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa rangkaian pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan internal guna menjaga profesionalisme, integritas, serta kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun status hukum para pejabat yang dimintai klarifikasi. (red/viv)