RAGAM  

Reses DPRD Medan: Tiga Masalah Utama Disorot Warga

Screenshot 2026 0405 201036

FORUM | MEDAN – Keluhan tentang infrastruktur rusak, pelayanan publik yang dinilai buruk, hingga penanganan banjir yang tak kunjung tuntas kembali mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin, 19 Januari 2026. Aspirasi itu merupakan rangkuman dari laporan hasil reses keempat masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 anggota DPRD dari daerah pemilihan 1 hingga 5.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala. Hadir pula Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota Medan.

Laporan dari tiap daerah pemilihan menunjukkan pola keluhan yang seragam. Warga menyoroti buruknya infrastruktur dasar: drainase yang tak berfungsi, jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki, serta minimnya penerangan jalan. Kondisi ini, menurut warga, tak hanya mengganggu aktivitas, tetapi juga memicu meningkatnya potensi kriminalitas pada malam hari.

Masalah banjir menjadi sorotan paling tajam. Warga, terutama di kawasan Medan Utara, menilai penanganan yang dilakukan pemerintah masih minim dan tidak menyentuh akar persoalan. Normalisasi sungai yang berulang kali dijanjikan dinilai belum berjalan optimal. DPRD pun mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan langkah konkret guna mencegah luapan air ke permukiman.

Selain infrastruktur, kritik juga diarahkan pada kualitas pelayanan publik. Sejumlah OPD disebut belum mampu memberikan layanan yang cepat dan tepat. Program bantuan sosial pun dinilai belum merata dan kerap tidak tepat sasaran. Di sisi lain, persoalan keamanan lingkungan, maraknya penyalahgunaan narkoba, dan praktik premanisme turut menjadi keluhan yang berulang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menyebut banjir yang terjadi di sejumlah titik sebagai “pembelajaran.” Ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons pemerintah dalam menghadapi persoalan kota, terutama terkait mitigasi dan penanganan darurat bencana.

Namun, pernyataan itu berbanding dengan desakan DPRD yang menginginkan langkah cepat dan terukur. Bagi legislatif, hasil reses bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan cermin persoalan mendasar yang belum terselesaikan—dan sekaligus ujian bagi komitmen pemerintah kota dalam membenahinya.(rel)