RAGAM  

Anggaran Nyaris Rp3 Miliar, DPRD Soroti Transparansi Ramadhan Fair Medan 2026

Screenshot 2026 0408 220941

FORUM | MEDAN — Anggaran hampir Rp3 miliar untuk penyelenggaraan Ramadhan Fair XX 2026 di Kota Medan menuai sorotan. Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman Bin Marasakti Lubis, mempertanyakan transparansi dan efektivitas penggunaan dana kegiatan tahunan tersebut.

Kasman menyatakan, DPRD pada prinsipnya mendukung kegiatan yang mendorong ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selama bulan Ramadan. Namun, besarnya anggaran dinilai harus diikuti dengan akuntabilitas yang jelas.

“Ramadhan Fair memang agenda rutin di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kegiatannya baik, bisa menggerakkan ekonomi UMKM dan memperkuat syiar Islam. Tapi dengan anggaran hampir Rp3 miliar, penggunaannya harus transparan dan berdampak nyata,” kata Kasman, Selasa, 24 Februari 2026.

Komisi II, menurut dia, akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah keterlibatan pelaku UMKM dari 21 kecamatan agar berjalan adil dan proporsional.

Ia menekankan, manfaat kegiatan tidak boleh berhenti pada seremoni. Evaluasi harus dilakukan secara terukur, termasuk dampaknya terhadap peningkatan omzet, pemberdayaan pelaku usaha, dan keberlanjutan usaha setelah kegiatan berakhir.

“Kami ingin memastikan UMKM benar-benar merasakan manfaat, bukan sekadar dilibatkan secara simbolik,” ujarnya.

Selain itu, Kasman meminta Pemerintah Kota Medan membuka secara rinci penggunaan anggaran yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Menurut dia, akses publik terhadap data tersebut menjadi indikator utama akuntabilitas.

“Ini uang rakyat. Publik berhak tahu detail penggunaannya. Transparansi menjadi kunci,” kata dia.

Kasman berharap Ramadhan Fair tidak hanya menjadi agenda hiburan tahunan, melainkan momentum untuk mendorong kebangkitan ekonomi lokal sekaligus memperkuat nilai-nilai keislaman di Kota Medan.

Ia menilai, jika dikelola dengan baik, kegiatan tersebut berpotensi menjadi ikon ekonomi syariah dan wisata religi daerah. Namun, kualitas pelaksanaan harus sebanding dengan besarnya anggaran yang dialokasikan.

“Potensinya besar, tapi pelaksanaannya harus benar-benar terukur dan berkualitas,” ujarnya. (rel)