Di tengah sulitnya kondisi ekonomi saat ini, pemerintah mencanangkan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), program ini hadir sebagai jawaban atas ketimpangan akses sembako, layanan kesehatan, dan fasilitas keuangan yang masih dirasakan jutaan warga di pedesaan dan ditargetkan dapat menciptakan hingga dua juta lapangan kerja.
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) adalah program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto. Pemerintah menargetkan terbentuknya 80.000 lebih Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan 7 unit usaha wajib yaitu kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan desa, apotek desa, sistem pergudangan dan cold storage,serta sebagai sarana logistik dan distribusi.
Dalam implementasi KDMP ini terdapat banyak sekali polemik yang bermunculan, seperti lokasi yang tidak strategis. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan penempatan Kopdes di sejumlah wilayah yang dekat dengan area hutan, tambak, hingga samping kuburan tersebut murni didasarkan pada hasil musyawarah warga desa setempat. Selain lokasi yang tidak strategis, terdapat pula ketidakjelasan mekanisme pelaksanaanya seperti yang terjadi pada Megawati Matoka, Ketua Koperasi Merah Putih di Desa Kwalabesar, Sulteng, mengaku belum memahami bagaimana mekanisme kerja koperasi yang akan dijalankan. Pasalnya, hingga saat ini dia belum menerima petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat maupun daerah terkait operasional Koperasi Merah Putih.
Polemik lain yang ditemukan ialah pada pelatihan militer untuk calon manajer KDMP hingga kini menyebabkan 5 orang tewas. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan mengatakan pihaknya saat ini belum mengarah ke proses hukum, dan lebih memprioritaskan investigasi internal untuk mengungkap penyebab insiden tersebut Donny juga menjelaskan beberapa penyebab meninggalnya lima peserta. Pertama, karena kelelahan dan perubahan pola hidup, dan kedua, karena penyakit bawaan.
Program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ini tidak berangkat dari kebutuhan rakyat, melainkan karena aspek keuntungan dimana kebijakan ini cenderung lebih menguntungkan para pemegang kekuasaan dan pemilik modal daripada benar-benar menyejahterakan masyarakat. Program ini berisiko membuat koperasi yang minim partisipasi masyarakat serta tidak efektif dalam menggerakkan ekonomi desa seperti klaim yang dinyatakan oleh pemerintah.
Kapitalisme melahirkan proyek-proyek besar yang rawan penyimpangan dengan anggaran yang besar dan pengawasan yang kompleks membuka ruang penggunaan anggaran yang tidak efisien, rente, serta potensi korupsi.
Dengan menggelontorkan angggaran yang besar, namun manfaat belum jelas. Dana publik terus digelontorkan untuk proyek baru, sementara persoalan mendasar yang dihadapi rakyat belum terselesaikan. Seperti yang terjadi di Aceh, saat kondisi aceh belum pulih dari luka pasca bencana disaat masyarakat masih menghadapi jalanan yang rusak, akses ekonomi terganggu, fasilitas publik yang belum pulih, banyak rumah yang hancur diterpa banjir, disaat itu pula program KDMP ini mulai berjalan.
Di saat rakyat Aceh butuh pemulihan pasca bencana, mereka butuh perbaikan akses jalan dan jembatan yang rusak, rumah tempat berhuni, serta ekonomi yang stabil. Namun, pemerintah dengan program prioritasnya tidak memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan rakyatnya, yang terpenting bagi mereka ialah programnya berjalan dengan lancar, kepentingan mereka tercapai, serta keuntungan yang dapat diraih melalui program KDMP tersebut.
Dalam pandangan Islam, ekonomi harus dibangun untuk memenuhi kebutuhan rakyat, bukan mengejar target proyek atau demi keuntungan semata. Dimana Negara berperan sebagai pelayan rakyat, dan bertanggung jawab dalam mengurusi urusan rakyat dan menjamin kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan kepemilikan umum seperti sumber daya alam yang harus dikelola oleh negara dan hasilnya ditujukan untuk kemaslahatan rakyat, negara juga wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki yang memiliki tanggung jawab nafkah bagi keluarganya, serta melakukan distribusi kekayaan secara adil seperti adanya zakat mal atau zakat harta yang dikeluarkan oleh para aghniya jika sudah sampai nisabnya, dimana zakat tersebut akan disalurkan kepada 8 asnaf yang berhak menerima zakat.
Kesejahteraan lahir dari penerapan ekonomi syariah secara menyeluruh, ekonomi rakyat akan diperkuat dari hulunya atau sumbernya, bukan hanya melalui proyek hilir. Islam memberikan solusi sistemik dengan menawarkan perubahan sistem dalam segala aspek kehidupan, termasuk perubahan sistem pengelolaan ekonomi secara menyeluruh, bukan hanya sekadar memperbanyak program yang justru tidak efektif dalam me,berikan kesejahteraan rakyat.
Wallahu’alam bisshowab
Penulis adalah Nurul Fadilllah Margolang,S.Pd







