FORUM Tebing Tinggi | Dugaan penyimpangan dalam sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa di dua Puskesmas di Kota Tebing Tinggi, yakni Puskesmas Pabatu dan Puskesmas Brohol, menjadi sorotan Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (IMAKOR Sumut).
Dugaan tersebut akan disuarakan melalui aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam waktu yang tidak lama lagi sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, sedikitnya terdapat sembilan item kegiatan pengadaan yang dipersoalkan. Dugaan tersebut mencakup pengadaan di bidang pembangunan dan pemeliharaan gedung, komputer, alat kesehatan, peralatan penunjang pelayanan, mebel, hingga kebutuhan operasional kantor.
IMAKOR Sumut menduga terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan tersebut. Dugaan yang disampaikan meliputi indikasi ketidaksesuaian spesifikasi, dugaan mark-up, hingga dugaan pengondisian dalam proses pengadaan. Seluruh dugaan tersebut, menurut mereka, perlu diuji melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Salah seorang aktivis IMAKOR Sumut, M.A Daulay, melalui sambungan seluler Sabtu, ( 18/7/2026 ) menegaskan bahwa aksi yang akan dilakukan bukan bertujuan menghakimi siapa pun, melainkan mendorong penegakan hukum dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.
“Kami tidak datang untuk memberikan vonis kepada siapa pun. Apa yang kami sampaikan adalah dugaan yang harus dibuktikan melalui mekanisme hukum. Karena itu, kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turun langsung melakukan penyelidikan agar seluruh fakta dapat dibuka secara terang-benderang.” tegas Daulay
Ditambahkannya, jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik. Namun apabila nantinya ditemukan penyimpangan, maka siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Daulay menambahkan, pihaknya berharap seluruh pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran di dua puskesmas tersebut bersikap kooperatif apabila diminta memberikan keterangan oleh aparat penegak hukum.

“Kami mengajak seluruh pihak yang terkait untuk tidak menghindari proses klarifikasi. Transparansi adalah cara terbaik untuk menjawab berbagai pertanyaan publik. Jangan sampai diamnya pejabat justru memunculkan persepsi yang semakin liar di tengah masyarakat. Kami ingin Kejati mengusut persoalan ini secara profesional sehingga tidak menyisakan keraguan di mata publik,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Pabatu, Kepala Puskesmas Brohol, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi. Namun, belum ada tanggapan yang diberikan terkait dugaan yang disampaikan IMAKOR Sumut. Penjelasan yang terbuka akan menjadi langkah penting untuk menjernihkan berbagai dugaan yang berkembang sekaligus menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (MET)








