FORUM MEDAN – Bertempat di salah satu hotel di Bogor, Jawa Barat, Badan pemulihan asset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menggelar acara Focus Grup Discussion (FGD) dan Penganugerahan Penghargaan Rekor Muri pada Penutupan Lelang Serentak Tahun 2026, dengan kategori Kejaksaan Tinggi Dan Kejaksaan Negeri yang dinilai berprestasi serta berperan aktif mensukseskan lelang serentak asset tahun 2026 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Kegiatan yang digelar selama 2 hari (sejak tanggal 23 s/d 25 September 2026) dibuka langsung Kepala Badan Pemulihan Aset Dr.Patris Yusrian Jaya, SH.,MH bersama para pejabat utama Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia serta dihadiri para pejabat dan undangan dari lintas instansi terkait.
Penganugerahan penghargaan dengan capaian peringkat ke-II terbaik dari seluruh Kejaksaan Tinggi se-Indonesia tersebut diterima oleh Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH yang diwakili Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Dr. Muhamad Ilham Samuda didampingi Kepala Sub Bidang Penyelesaian Aset Symon Morrys Sihombing, SH.,MH.
Selain Kejati Sumut, terdapat dua satuan kerja tingkat Kejaksaan Negeri yaitu Padang Lawas Utara juga meraih pengharagaan sebagai Kejaksaan Negeri Type B dengan raihan peringkat ke-III serta Kejaksaan Negeri Pematang Siantar juga meraih peringkat ke-III sebagai Kejaksaan Negeri Type A yang memperoleh apresiasi sebagai satuan kerja Kejari yang berhasil melakukan kegiatan lelang asset serentak tahun 2026 beberapa waktu yang lalu dan diterima langsung Kajari masing masing melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Pemulihan Aset di masing-masing Kejari berprestasi tersebut.
Usai menerima penghargaan, Asisten pemulihan asset Dr Muhamad Ilham Samuda, SH.,MH mengatakan melalui pesan whasaap, bahwa ”capaian dan raihan prestasi kinerja pemulihan asset Kejati Sumatera Utara tidak terlepas dari dukungan dan dorongan dari pimpinan Kejati Sumut dalam hal ini Bapak Kajati Sumatera Utara dan Wakajati Sumut Bapak Eko Adhyaksono yang senantiasa memberikan dukungan moril dan bimbingan kepada jajaran bidang pemulihan asset selama ini”.
Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras jajaran bidang pemulihan asset Kejati Sumatera Utara, ”saya ucapkan terimakasih kepada seluruh pejabat staf dan jajaran bidang pemulihan asset kejati sumut yang telah bekerja keras melakukan yang terbaik dalam rangka pemulihan asset di sumatera utara, dan juga kepada jajaran Kejari Padang Lawas Utara dan Kejaksaan Negeri Pematang Siantar saya sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih, semoga penghargaan ini menjadi motivasi positif bagi jajaran kejaksaan di sumatera utara khususnya dalam rangka pemulihan asset demi kepentingan bangsa dan terwujudnya kepastian hukum, sebelumnya pada bulan Agustus tahun 2026 Kejati Sumatera Utara juga berhasil meraih peringkat ketiga Kejati dengan kinerja terbaik bidang pemulihan asset di semester 1 tahun 2026.” ujar Aspema. (rel)







