Oknum Penyidik Polres Pelabuhan Belawan Dilapor ke Propam Poldasu

IMG 20211110 WA0153

FORUM MEDAN | Sungguh malang nasib yang diterima Sundari (30). Warga Jalan KLY Sudarso, Kelurahan Titi Papan tersebut dituduh gelapkan uang Rp 1 miliar, Rabu (10/11/2021).

Tak terima dituduh gelapkan uang Primer Koperasi Polri Pelabuhan Belawan itu lantas bersama kuasa hukumnya Tuseno SH dan Muhamad Suzali SH, Sundari melaporkan penyidik pembantu Polres Pelabuhan Belawan berinisial Bripka DPS ke Propam Poldasu.

Dalam kasus ini Sundari meminta keadilan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pelabuhan Belawan.

Sundari menceritakan, masalah berawal dari tahun 2016, dimana dirinya
ingin menjual tanahnya seluas 14000 meter persegi.

Disitu Sundari dikenalkan oleh seseorang agen tanah oleh pengurus di Primer Koperasi Polri Pelabuhan Belawan, Suhun Simanjuntak.

Kemudian terjadilah proses jual beli tanah yang awalnya harga permeter Rp120 ribu menjadi Rp175 ribu atas permintaan Suhun Simanjuntak.

“Kita buka harga Rp 120 ribu. Mereka nitip harga jadinya permeter Rp 175 ribu. Kemudian terjadilah proses jual beli tanah itu,” katanya.

Kemudian mereka meminta agar Sundari membuat rekening bank BNI agar pembayaran dilakukan melalui rekening.
Kemudian dibuatlah rekening itu dan uang ditransfer.

Uang pertama senilai Rp 500 juta, kemudian Rp 300 juta dan yang terakhir 250 juta. Setiap ada pembayaran uang langsung diambil dan Sundari disuruh menandatangani sebuah kwitansi yang dimiliki Suhun.

“Pertama Rp 500 juta langsung ditarik sama mereka dengan alasan untuk DP di depan. Dan yang kedua Rp 300 juta dan saya kembali menandatangani uang ketiga Rp 250 juta. Itupun diambil kembali,” ucapnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan mengatakan akan mendalami laporan.

Dikutip, Kabid Humas Poldasu mengatakan laporannya sudah diterima Bid Propam dan segera melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
“Kita akan mendalami laporan yang diajukan ibu Sundari. Saat ini Propam sedang mendalami dulu,” katanya.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *