Gelapkan Dana Desa, Warga Tumpukkan Material Pengerasan Jalan di Kantor dan Rumah Kepala Desa Sei Kamah-2 Asahan

Jalan

FORUM ASAHAN | Kasus dugaan penggelapan dana Desa Sei Kamah-2 Kecamatan Sei Dadap, anggaran tahun 2016 sampai 2020, mulai menemukan titik terang. Warga desa ramai-ramai melakukan aksi pengambilan bahan material untuk pengerasan jalan, lalu meletakkannya di depan kantor Desa Sei Kamah-2, Selasa 15 Februari 2022.

Warga melakukan aksi itu karena sudah habis kesabaran. Soalnya, selain mengganggu lalulintas warga, material batu padas itu juga berserakan di tengah jalan. Banyak warga yang melintas mengalami kecelakaan akibat material tersebut. Bahkan, banyak kendaraan mengalami bocor ban.

Dari investigasi tim junalis di lapangan, banyak ditemukan beberapa kegiatan yang menyalahi prosedur. Malah ada kegiatan di tahun 2020 yang nyaris belum dikerjakan sama sekali oleh sang kepala desa. Sementara melalui musyawarah desa dengan BPD dan LPM disaksikan Camat Sei Dadap Berani Simbolon, sang kades berjanji akan menyelesaikan seluruh pekerjaan sampai bulan Januari 2022. Namun hal ini tidak terbukti. Sang kades terkesan sering melakukan pembohongan kepada aparat pemerintahan.

“Kemana uang dana desa yang selama ini diterima oleh sang kades sehingga banyak kegiatan terbengkalai. Bahkan sama sekali belum tersentuh pembangunan. Sementara di LPj dana desa, semua sudah disalurkan,” ujar warga desa bernama Juhari.

Juhari menyesalkan tindakan Kepala Desa Sei Kamah-2 Limin yang menelantarkan proyek pengerasan jalan sampan Dusun 1 Desa Sei Kamah-2, sehingga warga memulangkan bahan material ke kantor desa dan ke rumah sang kades, karena kekecewaan warga yang tak kunjung selesai proyek pengerasan tersebut.

Bahkan, upah kerja pemecah batu padas pun sampai hari ini belum dibayar kades. Ketika para pekerja meminta ke rumah, dijawab sudah keluar. Saat didatangi malam hari, sang kades belum pulang. “Begitulah setiap hari kami alami. Padahal para pekerja meminta upah mereka, tapi selalu dibola oleh kades,” ujar Juhari.

Karna tak kunjung diselesaikan pertanggung jawaban keuangan dana desa sejak 2016 s/d 2022, maka warga berinisiatif melaporkan sang kades kepada aparat penegak hukum. Kajari Kisaran melalui Kasi Intel Malau SH mengaku ada pengaduan terhadap salah satu kades di Kecamatan Sei Dadap terkait dugaan penggelapan dana desa tahun 2016 s/d 2022. “Ini masih kami dalami dan akan segera melakukan audit investigasi dengan inspektorat selaku APIP di Kabupaten Asahan,” tutur Kasi Intel.

Ketika tim jurnalis menanyakan kepada Inspektorat Asahan melalui sekretaris Ruslan SH, juga mengatakan benar sudah ada laporan masuk tentang dugaan penggelapan dana desa oleh salah satu kades di Kecamatan Sei Dadap. “Tim sudah turun ke lapangan melakukan audit investigasi dan memang menemukan beberapa kejanggalan dalam proyek dana desa bahkan ada yang sama sekali belum dikerjakan oleh kades. Bahkan video-video dari warga, sudah kami terima. Kami segera memanggil kepala desa tersebut dalam waktu dekat. Saat ini tim lagi bekerja melakukan audit investigasi,” ujar Sekretaris Inspektorat ini.

Ketika dikonfirmasi kepada Kades Sei Kamah-2, Limin, tidak pernah ditemui di kantornya. Semenjak kasusnya mencuat kepermukaan, kepala desa ini tidak pernah masuk kantor. “Masuk pun hanya sebentar, lalu pergi tanpa memberikan pemberitahuan,” kata salah satu staf yang tak ingin disebutkan namanya. Ketika tim media mencoba menelpon sang kades, nada berdering tapi tak diangkat. Sms pun tak dibalas.

Begitu juga dengan Camat Kecamatan Sei Dadap Berani Simbolon, mengatakan sudah pernah memanggil kades Limin dan sang kades berjanji akan menyelesaikan seluruh pekerjaan yang tertinggal dari 2016. “Namun sampai hari ini belum juga dilaksanakan sehingga puncak kemarahan warga dengan mengembalikan material yang belum dikerjakan ke kantor desa dan ke rumah kades,” ujar Camat Berani Simbolon.( TIM )


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *