FORUM MEDAN | Persoalan dongkrak mendongkrak presentase dukungan warga yang diduga dilakukan pihak Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan terhadap para calon Kepling terus bergulir. Warga meminta agar persoalan Kepling 1,2, 7 dan 10 diadakan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Medan dan Pemko Medan mengulangi pemilihan.
“Kita menyayangkan Pemko Medan yang dianggap tak tanggap dengan dugaan adanya kecurangan Lurah AR dan Seklur Tanah Enam Ratus ZA saat pemilihan Kepling 1,2, 7 dan 10,” kata Sekretaris Masyarakat Hukum Adat Deli (MHAD) Kota Medan Drs Sulais Taufik.
Lebih lanjut sambung Sulais, jelas Kelurahan Tanah Enam Ratus telah mengangkangi Perwal No.21 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepling, sehingga dianggap Lurah AR serta Seklur Tanah Enam Ratus ZA membangkang.
“Bisa dibayangkan kalau bawahan tak manut dengan atasan berarti mereka sepele dengan pimpinannya, jadi Lurah dan Seklur tak patuh aturan dan undang-undang yang berlaku,” ucap tokoh Pemuda Medan Utara ini.
Padahal sebelumnya kerja keras Wali Kota Medan Bobby Nasution ditunjukkan dengan beberapa tindakan tegasnya mendapat apresiasi warga Kota Medan. Salah satunya adalah langsung memecat Kepling S di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur yang diduga menyalahi wewenangnya dengan meminta sejumlah uang untuk pengurus KK dan KTP.
“Kalau saja Perwal No.21 Tahun 2021 tak dilaksanakan Lurah dan Seklur Tanah Enam Ratus maka dipastikan mereka mencoreng nama baik Wali Kota Medan dengan persoalan pemilihan Kepling,” beber Drs Sulais lagi.
Dalam hal ini Pemko Medan harus tegas sambung Sulais, dengan aturan yang dibuatnya, sehingga kedepannya pemilihan Kepling di Medan tak bermasalah. “Perwal itu untuk dipatuhi dan dijalankan bukannya dilanggar,” ucapnya.
Awal pemilihan, tiga orang calon Kepling 2, Kelurahan Tanah Enam Ratus mendaftarkan diri menjadi calon Kepling 2 berjalan sesuai aturan.
Dan sampai masa pendaftaran ada 3 orang yang mendaftarkan diri, setelah seleksi berkas satu calon Kepling 2 Romadona Fitra digugurkan tanpa alasan yang jelas.
Calon Kepling Masdi mengaku lulus dengan persentase suara 32.2 persen sedangkan Muhammad Riski 13.2 persen, sehingga Muhammad Riski otomatis gugur karena tidak sesuai Perwal yang harus didukung masyarakat minimal 30 persen suara masyarakat.
Akan tetapi secara tak terduga Muhammad Riski tiba-tiba saja yang dilantik menjadi Kepling 2 di Kecamatan Medan Marelan.
Tentu saja hal ini menjadi tanda besar bagi seluruh warga yang berada di lingkungan 2, Kelurahan Tanah Enam Ratus.
Aksi damai puluhan warga pendukung Kepling 2 Romadona Fitra yang langsung menanyakan persoalan pengangkatan Kepling 2 kepada Camat Medan Marelan Anshari Hasibuan serta Lurah Tanah Enam Ratus Ari serta Serlur Tanah Enam Ratus M Zaini.
Konfirmasi wartawan kepada mantan Lurah Tanah Enam Ratus AR belum menuai hasil.(man)







