FORUM MEDAN | Gonjang ganjing pemilihan Kepling 2, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, terus berlangsung. Walau Kepling se-Kecamatan Medan Marelan telah dilantik, namun aroma busuk dugaan persekongkolan Seklur ZA dan Lurah Tanah Enam Ratus AR menggugurkan beberapa calon Kepling menyeruak kemana-mana, Rabu (18/1/2023).
Dugaan permainan patgulipat mantan Lurah Tanah Enam Ratus AR dan Seklur ZA terendus sejak awal Romadona Fitra melengkapi persyaratan akan menjadi calon Kepling 2 Kelurahan Tanah Enam Ratus.
Terlihat dengan jelas dugaan upaya mantan Lurah Tanah Enam Ratus AR dan Seklur ZA bakal menjegal Romadona Fitra untuk mengikuti pemilihan Kepling 2 dengan mempersulit pemberkasan dan memberikan alasan tak jelas.
Disesalkan Romadona Fitra karena setelah menyerahkan berkas pencalonan Kepling 2 di kantor lurah, Seklur Tanah Enam Ratus ZA tak pernah memberikan infornasi kembali sampai diketahui kalau calon Kepling 2 telah mengikuti ujian dan wawancara di Kecamatan Medan Marelan.
Lain halnya calon Kepling 2, Kelurahan Tanah Enam Ratus incumben, Masdi Purnomo, menyesalkan seleksi pencalonan Kepling 2 yang dianggap tak transparan dan penuh rekayasa.
Menurut Lasdi, dirinya bersama dua orang lainnya resmi mencalonkan diri menjadi calon Kepling 2, tetapi karena tidak memenuhi persyaratan maka satu diantara mereka gugur, setelah itu tinggal Masdi dan M Riski, dan karena satu tidak memenuhi syarat 30 persen sesuai Perwal No. 21 tahun 2021 dukungan masyarakat maka kandidat yang satu lagi (M Riski) gugur, tetapi diluar dugaan yang dilantik adalah M Riski.
Tentu saja ini diluar dugaan karena waktu seleksi di kantor lurah cuma saya (Lasdi), dan Riski telah digugurkan, tetapi setelah seleksi di kantor camat nama Riski kembali timbul dan yang dilantik adalah saudara Riski tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu sama saya.
Terpisah, lain lagi saat penyerahan persyaratan calon Kepling 1 di Kelurahan Tanah Enam Ratus incumben Chaidir diminta ijazah SMP dan SMA oleh Seklur ZA untuk proses verifikasi.







