FORUM SERDANG BEDAGAI | Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok 80 (Plasma) Tambak Inti Rakyat (TIR) menggelar aksi unjuk rasa damai di lahan eks HGU PT Deli Minatirta Karya (DMK), Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (24/7/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas penggunaan lahan seluas 320 hektare yang diklaim milik Kelompok 80, namun hingga kini belum dikembalikan dan disebut telah dimanfaatkan secara sepihak oleh PT DMK tanpa adanya kompensasi.
Koordinator aksi, Arifin, S.Pd, menyampaikan bahwa lahan tersebut awalnya diperuntukkan sebagai tambak udang dalam skema proyek Tambak Inti Rakyat (TIR), namun dalam perjalanannya justru berubah menjadi kebun kelapa sawit.
“Tidak pernah ada pemberitahuan kepada petani plasma. Tiba-tiba lahan sudah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Kami minta lahan ini dikembalikan kepada kelompok,” tegas Arifin.
Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80, Zuhari, dalam orasinya menyampaikan desakan kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), untuk memeriksa legalitas izin usaha perkebunan (IUP) PT DMK serta perubahan hak guna usaha (HGU) yang disebutnya menyimpang dari peruntukan awal.
“Kami mendesak Kejatisu menyelidiki proses perubahan HGU yang awalnya untuk tambak udang menjadi kebun sawit. Bahkan ada dugaan konversi kawasan hutan menjadi perkebunan seluas sekitar 100 hektare,” ujarnya.
Zuhari juga menyoroti kejanggalan terkait Sertifikat HGU PT DMK Nomor 1 Tahun 1992 seluas 499,2 hektare, yang menurutnya sudah tidak berlaku sejak 31 Desember 2017, namun lahan tetap dikuasai dan dikelola.
“Ada dugaan kuat lahan ini juga diperjualbelikan oleh oknum, meski HGU-nya sudah tidak aktif,” katanya.
Lebih jauh, Kelompok 80 meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menutup operasional PT DMK. Mereka menilai keberadaan perusahaan tersebut tidak sesuai hukum, serta menuduh pemerintah dan aparat hukum setempat lemah dalam mengawasi aktivitas PT DMK.
Dalam aksi yang diikuti sekitar 45 orang tersebut, para demonstran juga mendesak dilakukan audit atas kewajiban pajak PT DMK, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan (PPh), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta retribusi lainnya kepada negara.
Perwakilan PT DMK, Rizal Pakpahan, yang hadir dalam aksi menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi Kelompok 80 kepada manajemen perusahaan. Rizal juga menyatakan kesediaan untuk berdiskusi mencari jalan keluar atas permasalahan tersebut.
“Kami akan sampaikan aspirasi ini ke pimpinan dan mencari waktu untuk berdiskusi dengan perwakilan kelompok,” ujarnya.
Hadir dalam pengamanan aksi tersebut antara lain Kasat Intelkam Polres Sergai AKP Siswoyo, Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu Hutagaol, serta Kepala Desa Bagan Kuala Safril. (red)







